Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Pelarian ayah tiri yang diduga telah menganiaya anak tirinya hingga lemas berujung kematian, akhirnya diringkus.
Penangkapan pria berinisial R (38) itu berakhir di Sumatera Selatan. Pelaku diamankan pada Kamis (10/10/2024) sore oleh jajaran Resmob dan PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra SIK, Jumat (11/10/2024) kepada metrokalsel.co.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Alhamdulillah, pelaku sudah kita amankan Kamis kemarin,” ungkap AKP Agung.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk pemeriksaan lebih lanjut atas perkara anak tiri yang masih berusia 3 tahun dianiaya berakibat kematian.
“ Untuk motifnya, masih didalami lagi dan perbuatan apa saja yang telah dilakukan. Karena pelaku awalnya masih berusaha tidak mengakui perbuatannya, tetapi berkat kegigihan penyidik dalam menggali keterangan dan mengumpulkan alat bukti, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya,” katanya.
Ditanya motif pelaku? AKP Agung mengatakan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan disampaikan nanti.
“ Nanti kita sampaikan lebih detail. Yang jelas pelaku sudah kita amankan bersama ibu kandung korban,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, korban diduga dianiaya oleh pelaku hingga sejumlah tulang rusuk dan leher patah. Hal itu diketahui usai polisi lakukan autopsi terhadap jenazah yang sudah sempat dimakamkan itu. (hdy)