METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pencurian beras di Kantor Desa Maradapan Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Kotabaru Pada Kamis (2/11/2023) pukul 01.00 Wita, diungkap Polsek Pulau Sembilan Polres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pulau Sembilan Ipda Tenguh membenarkan bahwa, itu terungkan saat ada kejadian dalporab.
Yang mana kejadian tersebut sebelumnya diketahui oleh saksi Wardi selaku Bendahara Desa Maradapan yang saat itu sedang masuk kerja di kantor desa dan melihat bahwa jendela yang berada di belakang terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Wardi mengecek dan menghitung jumlah beras bantuan yang ada di Kantor Desa yang rencananya dibagikan ke masyarakat.
Setelah dihitung ternyata berkurang, yang mana jumlah awal beras tersebut adalah 336 karung isi 10 Kg berkurang sebanyak 25 karung setelah ditelusuri ditemukan 8 karung berada di kulkas belakang kantor Desa dan 1 karung di samping Kantor Desa, namun sisanya belum ditemukan.
Selanjutnya Wardi melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Maradapan, atas kejadian tersebut Pihak Desa Maradapan mengalami kerugian berkisar sebesar Rp.3.750.000- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Sembilan.
Kemudian laporan tersebut ditindak lanjuti Polsek Pulau Sembilan Kotabaru, dan tidak ĺama kemudian berhasil mengamankan RM pelaku pencurian, pada Kamis 16 November 2023 , pukul 07.00 Wita.
” Pelaku RM juga mengakui telah mengambil beras sebanyak 25 sak yang berisikan beras sebanyak 10 Kg /Per Sak yang mana beras tersebut rencananya akan dijual namun tidak ada yang membeli,” Ungkapnya
Sementara itu, Barang bukti dari hasil pencurian ,
7 sak karung dari BULOG isi 10 Kg dan
3 karung Beras putih kini diamankan. (ebt)