Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan

Senin, 29 Desember 2025 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada narapidana beragama Kristen, Kamis (25/12/2025).

Pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada peringatan Natal 2025 tersebut, sebanyak 7 narapidana menerima remisi dengan rincian 15 hari kepada 2 orang, 1 bulan kepada 2 orang, serta 1 bulan 15 hari kepada 3 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 2 narapidana kasus narkotika dan 5 narapidana pidana umum.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan pemberian remisi dilakukan secara selektif dan objektif.
Narapidana yang menerima remisi dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil penilaian.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang bersungguh-sungguh menjalani proses pembinaan,” ujar Doni.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada warga binaan yang merayakan. Ia berharap momentum Natal dapat menjadi sarana refleksi dan pembaruan diri bagi narapidana.
“Semoga Natal membawa damai, pengharapan, dan semangat baru untuk terus memperbaiki diri,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga binaan penerima remisi berinisial J mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Menurutnya, remisi Natal menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan secara maksimal.

“Ini menjadi penyemangat bagi saya agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Lapas Kotabaru dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan
Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan
Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani
H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030
Petugas Lapas Kotabaru Gagalkan Penyelundupan Sabu, Sembunyikan Paket di Kaos Kaki
Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Mi’raj Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul
Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:28 WITA

Bupati Kotabaru Tinjau Progres Pembangunan Batalyon Infanteri TP 884/Saijaan

Senin, 19 Januari 2026 - 21:07 WITA

Komisi III DPRD Kotabaru Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:40 WITA

Dinas Pertanian Kotabaru Bersama Anggota DPRD Salurkan 4 Traktor Untuk 3 Kelompok Tani

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:26 WITA

H Mukhni AF, Secara Aklamasi Pimpin Golkar Kotabaru Periode 2025–2030

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:44 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Mi’raj Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:42 WITA

Pemkab Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo, Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:55 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:00 WITA

Pemilihan Ketua RT 11 Baharu Utara Berjalan Aman, Suroto Menang

Berita Terbaru

Kota Banjarbaru

Jalan Bypass Batulicin – Banjarbaru Terang Benderang Awal Tahun 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:26 WITA