METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan anak pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPPAPPKB) kotabaru melaksanakan rapat koordinasi tim pencegahan dan percepatan penurunan stunting kabupaten kotabaru tahun tahun 2023.
Kegiatan itu berlangsung di Ballroom hotel grand surya kotabaru, dibuka secara langsung oleh Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan kotabaru Drs Murdianto, Selasa (10/10/2023).
Rapat koordinasi ini ada 4 narasumber yaitu dari DPPPAPPKB, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Bappeda dan Kepala bagian administrasi pembangunan Setda Kotabaru. Acara ini juga dihadiri forkopimda,camat serta Kepala Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya Asisten II Drs Murdianto mengatakan, ini merupakan salah satu kegiatan operasional yang mengikutsertakan tim percepatan stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya yang mendukung dan memastikan pelaksanaan koordinasi konvergensi percepatan penurunan stunting (PPS) diwilayahnya.
Rapat koordinasi tim pencegahan dan percepatan penurunan stunting (TPPS) kabupaten Kotabaru bertujuan untuk memahami tentang tugas pokok dan fungsi berdasarkan SK Tim pencegahan dan percepatan penurunan stunting baik tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Kabupaten Kotabaru masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevensi stunting, dimana berdasarkan data SSGI tahun 2021 prevalensi stunting sebesar 21,8% dan pada hasil SSGI tahun 2022 mengalami peningkatan menjadi 31,6%, padahal kita memiliki target penurun pada tahun 2024 nantinya sebesar 13,24%.
Diharapkan semua program dan kegiatan dalam rangka percepatan penurunan dapat dilaksanakan secara sinergis melalui pengaktifan peran pemerintah, perguruan tinggi, swasta, masyarakat dan media.
” Keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi,” jelas Murdianto
Ditambahkan Sekretaris DPPPAPPKB mansyah,SKM,MM mengatakan presiden RI joko widodo telah menegaskan target penurunan stunting sebesar 14% hingga tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) no.72 tahun 21 tentang percepatan penurunan stunting.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya pertemuan koordinasi TPPS kecamatan tingkat kabupaten/kota TA 2023 yaitu mereview pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan, membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi lintas sektoral di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan.
Selain itu, merumuskan strategi, langkah-langka dan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan tahun 2022 hingga tahun 2024.
Dengan harapan melalui pertemuan koordinasi TPPS tingkat kab.kotabaru ini bisa membangun semangat untuk kita semua dan dapat meningkatkan komitmen bersama melaksanakan tugas percepatan penurunan stunting dan mencapai target sesuai yang tertuang dalam RAN PASTI hingga tahun 2024.
” Marilah kita bergandeng tangan bersama untuk menjadi tim yang kompak dalam menuntaskan stunting di kabupaten kotabaru,” kata Mansyah. (ebt)