(Foto/istimewa) Camat Kusan Tengah Lantik PAW BPD Batarang
BATULICIN, Metrokalsel.co.id – Camat Kusan Tengah, Muhammad Arif Rahman Hakim, melaksanakan salah satu tugas delegatif Bupati yakni melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Permusyawaratan Desa (BPD).
Camat inirlantik BPD dari Desa Batarang atas nama Muhammad Faisal, pada Kamis (17/6/2021) di Kantor Desa Batarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam pelantikan ini Kasi Pemerintahan Kecamatan Kusan Tengah, Kepala KUA Kecamatan Kusan Hilir dan Kepala Desa Batarang, Ketua BPD Batarang beserta Anggota, Aparatur Desa serta undangan yang dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca juga :Â Disdukcapil Tanbu Kini Punya Mesin ADM, Masyarakat Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Secara Mandiri
Dalam sambutannya Camat Kusan Tengah, Arif menyampaikan untuk anggota PAW BPD yang baru dilantik ini akan melanjutkan sebagai anggota BPD yang baru.
Dia berharap anggota yang dilantik dapat menjalankan tupoksi sesuai aturan mebangun desa bersama apartur desanya.
” BPD menjadi mitra kerja yang solid untuk kemajuan desa,” harapnya. (Mka/rhd)