METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Pengurus lama Komite SMKN 1 Kotabaru resmi dibubarkan dan bentuk pengurus baru.
Rapat pembubaran komite sekolah dan pembentukan komite baru SMKN 1 Kotabaru, Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru, digelar di aula SMK Negeri 1 Kotabaru, Rabu (20/9/2023) kemarin.
Dalam acara kegiatan Pembubaran dan Pembentukan Pengurus Komite Baru itu, dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 1 yang diwakili Wakasek Kesiswaan Ahmad dan di hadiri oleh Guru Sekolah Suhami dan juga para orang tua siswa berhadir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat pembubaran dan pembentukan pengurus komite sekolah yang baru itu yang berlangsung beberapa jam.
Hasilnya, Muhamad Mugni terpilih sebagai Ketua komite baru, Sekretaris Wahyu Setiaji, Bendahara Erma Arta dan pengurus komite lainnya untuk SMKN 1 Kotabaru periode pada tahun 2023 -2026.
Wakasek Kesiswaan Ahmad, mengatakan, tujuan pembentukan komite sekolah adalah untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat, dalam melahirkan kebijakan operasional dalam program pendidikan di SMKN 1 Kotabaru.
Selain itu, meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi yang transparan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas.
“ Komite sekolah dapat berperan untuk pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan dan serta bisa menjadi mediator antara pemerintah dengan masyarakat,” katanya.
Wakasek kesiswaan Ahmad atas nama segenap guru, juga turut mengucapkan selamat atas terpilihnya pengurus baru komite SMK Negeri 1 Muhammad Mugni serta pengurus komite dalam periode 2023-2026.
” Harapannya semoga kedepannya lebih baik dari yang sebelumnya,” pungkasnya. (bebt)