Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten kotabaru menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) mengenai rencana penetapan rekomendasi upah minimum kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) kotabaru tahun 2026.

Pada RDP dipimpin langsung ketua DPRD Hj Suwanti didampingi wakil ketua I Awaludin anggota DPRD dan dewan pengupahan serta perwakilan konfederasi serikat buruh sawit kalimantan lainnya. Bertempat di gedung DPRD kotabaru, Senin (18/11/2025).

Ketua DPRD kotabaru Hj Suwanti mengatakan, Menanggapi terkait dengan usulan rekomendasi dari serikat buruh sawit kalimantan, karena hari ini kita sudah saling berhadapan semua antara unsur dewan pengupahan, tadi ada satu kesepahaman terkait dengan rekomendasi yang nanti akan diusulkan ke pemerintah provinsi kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan hasil tuntutannya pun sudah disampaikan dan tindak lanjutnya pun sudah kami sampaikan ada tiga kesimpulan hasil dari rapat pada hari ini yang pertama tuntutan mereka terkait raperda itu sudah kami akomodir repisi perda nomor 9 tahun 2023.Dan sudah kami paripurnakan kemaren pada 17 November tahun 2025.

Kemudian terkait dengan usulan atau rekomendasi dari pemerintah Kabupaten kotabaru , dengan rekomendasi terhadap penetapan UMK kabupaten kami sepakati dan kita semua sudah sepakat ,ketika tidak ada kesepakatan untuk mengusulkan satu rekomendasi ,hasil dari diskusi dengan dewan pengupahan yang terdiri dari tiga unsur apindo, disnakertrans dan pemerintah daerah dengan serikat pekerja apa bila tidak disepakati satu rekomendasi nanti akan disampaikan.

“Terkait dengan UMSK usulan untuk tidak berdasarkan nominal yaitu dengan diusulkan berdasarkan persentasi itu nanti akan di diskusikan lebih lanjut diantara dewan pengupahan,” ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Lanal Kotabaru dan Stakeholder Bersinergi Bersihkan Kawasan Pelabuhan Stagen
Golkar Kotabaru Gelar Rapat Pleno Pengesahan Kepengurusan 2025–2030
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Capai Rp 4,7 Miliar
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Vicon Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Sat Polairud Polres Kotabaru Bagikan Sembako untuk Nelayan di Selat Laut
Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat
Jalan Labuan Mas Viral, Ketua DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Lokasi
Disparpora Kotabaru Gelar Pesona Gebyar Ramadhan 2026, Ada Lomba Rudat Keresai hingga Busana Muslim

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:43 WITA

Lanal Kotabaru dan Stakeholder Bersinergi Bersihkan Kawasan Pelabuhan Stagen

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:26 WITA

Golkar Kotabaru Gelar Rapat Pleno Pengesahan Kepengurusan 2025–2030

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:16 WITA

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Capai Rp 4,7 Miliar

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:17 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Vicon Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:09 WITA

Pastikan Transportasi Berjalan Lancar Jelang Lebaran, Komisi II DPRD Gelar Rapat

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:50 WITA

Jalan Labuan Mas Viral, Ketua DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Lokasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:46 WITA

Disparpora Kotabaru Gelar Pesona Gebyar Ramadhan 2026, Ada Lomba Rudat Keresai hingga Busana Muslim

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:43 WITA

Menu MBG Diprotes, Komisi II DPRD Kotabaru Turun Langsung ke Sekolah

Berita Terbaru