Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi RDP Terkait Usulan Rekomendasi Buruh Sawit Kalimantan

Selasa, 18 November 2025 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten kotabaru menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) mengenai rencana penetapan rekomendasi upah minimum kabupaten (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) kotabaru tahun 2026.

Pada RDP dipimpin langsung ketua DPRD Hj Suwanti didampingi wakil ketua I Awaludin anggota DPRD dan dewan pengupahan serta perwakilan konfederasi serikat buruh sawit kalimantan lainnya. Bertempat di gedung DPRD kotabaru, Senin (18/11/2025).

Ketua DPRD kotabaru Hj Suwanti mengatakan, Menanggapi terkait dengan usulan rekomendasi dari serikat buruh sawit kalimantan, karena hari ini kita sudah saling berhadapan semua antara unsur dewan pengupahan, tadi ada satu kesepahaman terkait dengan rekomendasi yang nanti akan diusulkan ke pemerintah provinsi kalsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan hasil tuntutannya pun sudah disampaikan dan tindak lanjutnya pun sudah kami sampaikan ada tiga kesimpulan hasil dari rapat pada hari ini yang pertama tuntutan mereka terkait raperda itu sudah kami akomodir repisi perda nomor 9 tahun 2023.Dan sudah kami paripurnakan kemaren pada 17 November tahun 2025.

Kemudian terkait dengan usulan atau rekomendasi dari pemerintah Kabupaten kotabaru , dengan rekomendasi terhadap penetapan UMK kabupaten kami sepakati dan kita semua sudah sepakat ,ketika tidak ada kesepakatan untuk mengusulkan satu rekomendasi ,hasil dari diskusi dengan dewan pengupahan yang terdiri dari tiga unsur apindo, disnakertrans dan pemerintah daerah dengan serikat pekerja apa bila tidak disepakati satu rekomendasi nanti akan disampaikan.

“Terkait dengan UMSK usulan untuk tidak berdasarkan nominal yaitu dengan diusulkan berdasarkan persentasi itu nanti akan di diskusikan lebih lanjut diantara dewan pengupahan,” ujarnya. (ebt)

Berita Terkait

Sanggar Seni Intan Marikit Kotabaru Gelar Evaluasi Pentas Seni
Peringatan Puncak HUT Golkar Ke 61, DPD Kotabaru Gelar Salat Hajat dan Penyerahan Penghargaan
Bapperida Kotabaru Perkuat Forum Kecamatan dan Pokja Desa Sehat Menuju Penilaian KKS 2027
Disparpora Kotabaru Menggelar Pelatihan Wiramuda Contents Creator
TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan PAAR di Era Digital Wujudkan Anak Cerdas, Aman dan Sehat
Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Operasional Penunjang Kegiatan Kantor Pertanahan Kotabaru
Sebanyak 22 KK Warga Desa Sebelimbingan Kotabaru, Terima Bantuan Pangan
Lanal Kotabaru Laksanakan Bersih bersih Pantai Dalam Rangka HUT Armada RI Ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:12 WITA

Sanggar Seni Intan Marikit Kotabaru Gelar Evaluasi Pentas Seni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:08 WITA

Peringatan Puncak HUT Golkar Ke 61, DPD Kotabaru Gelar Salat Hajat dan Penyerahan Penghargaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:11 WITA

Bapperida Kotabaru Perkuat Forum Kecamatan dan Pokja Desa Sehat Menuju Penilaian KKS 2027

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:09 WITA

Disparpora Kotabaru Menggelar Pelatihan Wiramuda Contents Creator

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:34 WITA

TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan PAAR di Era Digital Wujudkan Anak Cerdas, Aman dan Sehat

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:24 WITA

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Operasional Penunjang Kegiatan Kantor Pertanahan Kotabaru

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:15 WITA

Sebanyak 22 KK Warga Desa Sebelimbingan Kotabaru, Terima Bantuan Pangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:43 WITA

Lanal Kotabaru Laksanakan Bersih bersih Pantai Dalam Rangka HUT Armada RI Ke-80

Berita Terbaru