Kapolres Kotabaru Pimpin Upacara PTDH Anggota Yang Gunakan Narkotika

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto, pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu Personil Polres Kotabaru AIPDA Firmanto yang telah melakukan tindakan yang merugikan institusi Polri yakni melanggar UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Kamis (21/3/2024).

Kegiatan yang digelar di lapangan apel Polres Kotabaru tersebut, dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polres, Perwira staf, Brigadir dan ASN Polres Kotabaru sedangkan untuk anggota yang yang di PTDH tidak hadir atau In absensia.

Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan, perlu diketahui bahwa upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan PTDH ini, tentunya telah melalui tahapan – tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Kapolres berharap, kepada seluruh personel Polres Kotabaru dan jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang.

” Ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini, jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sebagai anggota Polri, terikat pada peraturan dan Undang-Undang umum yang harus dipatuhi, pelanggaran sekecil apapun pasti ada sanksinya yang harus diterima dan tanpa terkecuali.

Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan tunaikan dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. Junjung tinggi etika kepolisian yang merupakan Kristalisasi dan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Kapolres menekankan kepada seluruh anggota, pertama tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada negara.

Kedua, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan.

Ketiga, hindari penyalahgunaan Narkoba dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.

Keempat, tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota dalam setiap tugasnya. Tidak ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi. (ebt)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kotabaru Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Jerry Lumenta
Kepala Desa Selaru Menyabut Baik Rencana Pemkab Kotabaru Berikan Mobil Oprasional
Anggota DPRD Kotabaru Serahkan Bantuan Mesin Kepada Kelompok Nelayan Desa Rampa
DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
DPD Partai Golkar Kotabaru Gelar Pengajian Rutin Bersama Pengurus dan Kader Partai Golkar
DPRD Kotabaru Berduka, Satu Anggotanya Jerry Lumenta Meninggal Dunia
Disperkimtan, BPN Bersama KJPP Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tanah Bangunan Pengembangan Bandara Kotabaru
KPU Kotabaru Tetapkan H Rusli dan Syairi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:29 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Jerry Lumenta

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:12 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Serahkan Bantuan Mesin Kepada Kelompok Nelayan Desa Rampa

Senin, 13 Januari 2025 - 20:05 WITA

DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:12 WITA

DPD Partai Golkar Kotabaru Gelar Pengajian Rutin Bersama Pengurus dan Kader Partai Golkar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:03 WITA

DPRD Kotabaru Berduka, Satu Anggotanya Jerry Lumenta Meninggal Dunia

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:43 WITA

Disperkimtan, BPN Bersama KJPP Gelar Musyawarah Ganti Rugi Tanah Bangunan Pengembangan Bandara Kotabaru

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:37 WITA

KPU Kotabaru Tetapkan H Rusli dan Syairi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:26 WITA

Desa Serongga Kecamatan kelumpang Hilir Bagikan Bansos ke Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Pertemuan Koni Kalsel dan Tanah Laut Bahas Cabor Yang Dipertandingkan di Porprov XII Kalsel di Tanah Laut

Kota Banjarmasin

Porprov XII 2025 di Tanah Laut, Ada 55 Cabor Yang Akan Dipertandingkan

Selasa, 14 Jan 2025 - 20:50 WITA