Kadis PMPD Kotabaru Soal Empat Kades Yang Mundur, Begini Penjelasannya

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kotabaru, Basuki

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kotabaru, Basuki

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kotabaru, Basuki menyebutkan sempat ada empat kepala desa yang mengajukan surat pengunduran diri.

Basuki menjelaskan, ada 4 orang Kepala desa yang mengundurkan diri dan ada juga dua orang perangkat desa.

Kempat orang Kades yang mengundurkan diri yaitu pertama Kepada Desa Tarjun, Kepala Desa Tegalrejo dari Kecamatan Kelumpang Hulu. Selain itu, Kepala desa Tamiang dan Kepala Desa Bepara dari Kecamatan Pamukan Utara kabupaten Kotabaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari empat Kepala desa yang mengundurkan diri itu semua diaudit oleh Inspektorat Kotabaru dan salah satunya kades bepara.

Namun sampai masa akhir kades Bepara belum menyelesaikan hasil audit tersebut.

” Artinya tidak menindaklanjuti, padahal hasil audit tersebut sudah disampaikan pada bulan November tahun 2023 lalu, didalam audit pun ada dari pernyataan Kades Bepara siap menyelesaikan hasil temuan pada hasil audit tersebut,” ucapnya.

Namun sampai terakhir bahkan sampai hari ini belum ada menyelesaikan dan menindaklanjuti hasil audit tersebut.

Dari empat orang kades yang mengundurkan diri, tiga kades tersebut sudah menyelesaikan hasil auditnya oleh sebab itu ke tiga kades lainnya sudah ada surat keputusan (SK) nya ditandatangani oleh Bupati Kotabaru untuk SK pemberhentian.

Terkhusus kades bepara karena tidak menyelesaikan audit sehingga SK memberhentian sebagai kades belum ditandatangani oleh Bupati Kotabaru.

” Mungkin bupati akan mendatangani setelah hasil audit itu sudah diselesaikan oleh kepala desa Bepara,” jelasnya.

Disebutkan Basuki, Kades Tarjun, Tegalrejo dan Tamiang, ketiganya sudah menghadap ke Bupati Kotabaru izin langsung mengundurkan diri sebagai kades

Terkhusus kades Bepara, ia sudah memerintahkan juga pada bulan November tahun 2023 kemarin, kepada kedes bepara agar mohon dia juga izin menghadap bupati secara langsung mengundurkan diri dari jabatan kades.

” Bisa jadi karena itu salah satu menyebabkan Bupati Kotabaru belum menandatangani SK pemberhentian Kades bepara karena dari hasil auditnya belum diselesaikan secara administrasi,” ujarnya. (ebt)

Penulis : E Ahadiani

Editor : Man Hidayat

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan
Disambut Meriah Masyarakat,Bupati Kotabaru Safari Ramadhan diKecamatan Pulau Laut Selatan
Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027
Sat Binmas Polres Kotabaru Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat
Safari Ramadhan Perdana, Pemkab Kotabaru Salurkan Batuan Untuk Tiga Kecamatan
Jaga Harmoni di Bumi Saijaan, Ketua DAD Sampaikan Pesan Damai
Komisi II DPRD Kotabaru Raker Bersama Bapenda, Bahas Progres Anggaran 2026
DPRD Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan RT 10

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WITA

Bupati Kotabaru Kukuhkan Panitia MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten di Pulau Laut Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:04 WITA

Disambut Meriah Masyarakat,Bupati Kotabaru Safari Ramadhan diKecamatan Pulau Laut Selatan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:10 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:26 WITA

Sat Binmas Polres Kotabaru Berbagi Takjil, Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:43 WITA

Safari Ramadhan Perdana, Pemkab Kotabaru Salurkan Batuan Untuk Tiga Kecamatan

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:40 WITA

Komisi II DPRD Kotabaru Raker Bersama Bapenda, Bahas Progres Anggaran 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 15:59 WITA

DPRD Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan RT 10

Senin, 23 Februari 2026 - 04:06 WITA

Resmikan Sekretariat Baru, PPI Kotabaru Gelar Pembekalan Calon Paskibraka dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru