Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Sungai Loban, Turahyo (34), ditahan Satreskrim Polres Tanah Bumbu, dugaan sebagai dalang pencurian sawit.
Penahanan itu dilakukan setelah dijemput tim resmob gabungan yaitu Resmob Polda Kalsel, Banjarbaru dan Tanah Bumbu di Banjarbaru pada 5 Juni 2022 kemarin.
Saat itu, Turahyo dijemput saat sedang menginap di rumah temannya di Banjarbaru, dan tepat saat sedang makan siang, tim resmob gabungan datang menjemputnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dimintai komentar oleh media, Turahyo memilih diam dan menunggu pengacaranya datang dari Banjarmasin.
” Nanti saja, PH saya yang jelaskan soal ini. Saya tidak bisa ngomong, ” katanya.
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, membenarkan penangkapan terhadap kepala desa yang menjadi pesuruh 7 tersangka lainnya yang mencuri sawit di Desa Sumbersari.
Dugaan pencurian tersebut, diduga terjadi dilahan plasma PT Sajang Healang kecamatan Sungai Loban.
” Sebelumnya, 7 orang telah diamankan warga di Sumbersari. Setelah itu, para pelaku mengaku hanya disuruh oleh Turahyo, setelah itu kami lakukan pengembangan hingga akhirnya pelaku ditangkap,” katanya. (dat)