
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (21/5/2026) di Jakarta.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1.536.782.925.132 atau Rp468 per lembar saham dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp2,24 triliun.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 5 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Untuk jadwal perdagangan saham, cum dividen pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 3 Juni 2026 dan ex dividen pada 4 Juni 2026. Sedangkan cum dividen pasar tunai berlangsung 5 Juni 2026 dan ex dividen pada 8 Juni 2026.
Pembayaran dividen akan dilakukan mulai 19 Juni 2026.
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan.
Roberto Callieri kembali ditunjuk sebagai Komisaris Utama Perseroan hingga penutupan RUPST tahun buku 2028 yang akan digelar pada 2029.
Rapat juga menerima pengunduran diri Hasan Imer sebagai Direktur Perseroan dan menunjuk Benny Setiawan Santoso sebagai penggantinya untuk melanjutkan sisa masa jabatan.
Sementara itu, Jose Maria Magrina Vadillo diangkat sebagai Wakil Direktur Utama efektif mulai 1 September 2026.
Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya menyampaikan apresiasi kepada Hasan Imer atas dedikasi dan kontribusinya sejak tahun 2008 hingga 2026.
Menurutnya, sejumlah langkah strategis berhasil diwujudkan selama masa kepemimpinan Hasan Imer, termasuk pembangunan Plant 14, peningkatan kapasitas produksi di Cirebon dan Citeureup, hingga integrasi produk semen Bosowa dan Grobogan.
Dalam RUPSLB, pemegang saham juga menyetujui penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali (buyback) tahun 2021 dan 2022 sebanyak 84.529.400 lembar saham melalui pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Selain itu, Perseroan juga mendapat persetujuan untuk melaksanakan program buyback saham dengan nilai maksimal Rp750 miliar yang berlaku mulai 22 Mei 2026 hingga 21 Mei 2027.
Sebagai salah satu produsen semen terbesar di Indonesia, Indocement mengoperasikan sejumlah fasilitas produksi di berbagai daerah, termasuk Pabrik Tarjun di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. (ebt)








Tinggalkan Balasan