
Metrokalsel.co.id,JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui peluncuran aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi secara lebih cepat terhadap orang yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional atau terkait kejahatan lintas negara di 196 negara anggota Interpol.
Peluncuran aplikasi I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Peluncuran ini dihadiri langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Hendarsam menyambut positif penerapan sistem tersebut. Menurutnya, I-GHAS 24/7 menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara jajaran imigrasi dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, khususnya di wilayah perlintasan negara.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Ia mengatakan pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang akurat untuk mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pemanfaatan teknologi tersebut merupakan langkah kolaboratif Polri dan Imigrasi dalam memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk mencegah berbagai tindak pidana transnasional, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi dapat berkoordinasi langsung dengan Divhubinter Polri untuk melakukan identifikasi dan menindaklanjuti keberadaan individu yang terindikasi terkait kasus kejahatan internasional.
Ke depan, pengembangan I-GHAS 24/7 direncanakan mencakup integrasi teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta pemanfaatan data biometrik pada 2027.
Hendarsam berharap integrasi teknologi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tanpa menghambat kelancaran pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutupnya. (*)








Tinggalkan Balasan