Eksekutif dan Legislatif Akhirnya Sahkan Raperda APBD 2025 Sebesar Rp 3,6 T

Jumat, 29 November 2024 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna ini dilksanakan pada Kamis (28/11/2024) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka, kepala SKPD, serta perwakilan dari TNI dan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dimulai dengan pembahasan mendalam mengenai rincian APBD 2025, yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp 3.156.371.665.478,00, belanja daerah sebesar Rp 3.608.806.204.935,00, serta defisit anggaran senilai Rp 452.434.539.457,00. Ketua DPRD menjelaskan bahwa defisit ini akan di tutupi melalui pembiayaan daerah yang telah di rencanakan secara cermat.

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD. Seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan RAPBD tersebut.

Zairullah mengungkapkan harapannya agar APBD 2025 menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan di Tanah Bumbu, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin Tanah Bumbu akan terus berkembang menjadi kabupaten yang maju, adil, dan sejahtera. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan,” ucap Zairullah

Rapat ini menegaskan komitmen daerah untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua regulasi tersebut menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.(ril)

Berita Terkait

Kopi Manis di Batu Meranti Sungai Loban Ditunggu Masyarakat, Asyifa Bersyukur Tak Perlu ke Polres Lagi
Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanbu, Sabu hingga Senpi dan Ratusan Kosmetik Dimusnahkan
Ketua TP-PKK Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Hari Kartini ke 147, Dorong Pencegahan Stunting
Semangat Kartini di Tanbu, Upacara Peringatan Hari Kartini dengan Petugas Perempuan
Wabup Bahsanudin Resmi Tutup Turnamen Billiard International Batulicin Open 2025, Meriah dan Berkelas
Pagelaran Perdana Pesona Budaya Tanah Bumbu di Pantai Pagatan
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus LPTQ Tanah Bumbu Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 12:27 WITA

Kopi Manis di Batu Meranti Sungai Loban Ditunggu Masyarakat, Asyifa Bersyukur Tak Perlu ke Polres Lagi

Rabu, 23 April 2025 - 19:57 WITA

Tanam Padi Serentak Bersama Presiden, Kegiatan di Kalsel Dipusatkan di Tanbu dan Dipimpin Bupati Andi Rudi Latif

Rabu, 23 April 2025 - 17:49 WITA

Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tanbu, Sabu hingga Senpi dan Ratusan Kosmetik Dimusnahkan

Selasa, 22 April 2025 - 18:29 WITA

Ketua TP-PKK Tanah Bumbu Hadiri Peringatan Hari Kartini ke 147, Dorong Pencegahan Stunting

Senin, 21 April 2025 - 19:21 WITA

Semangat Kartini di Tanbu, Upacara Peringatan Hari Kartini dengan Petugas Perempuan

Senin, 21 April 2025 - 19:17 WITA

Wabup Bahsanudin Resmi Tutup Turnamen Billiard International Batulicin Open 2025, Meriah dan Berkelas

Senin, 21 April 2025 - 19:12 WITA

Pagelaran Perdana Pesona Budaya Tanah Bumbu di Pantai Pagatan

Minggu, 20 April 2025 - 07:28 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus LPTQ Tanah Bumbu Periode 2025–2030

Berita Terbaru