Eksekutif dan Legislatif Akhirnya Sahkan Raperda APBD 2025 Sebesar Rp 3,6 T

Jumat, 29 November 2024 - 15:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna ini dilksanakan pada Kamis (28/11/2024) di Gedung DPRD Tanah Bumbu.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, dr HM Zairullah Azhar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. H. Ambo Sakka, kepala SKPD, serta perwakilan dari TNI dan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dimulai dengan pembahasan mendalam mengenai rincian APBD 2025, yang mencakup pendapatan daerah sebesar Rp 3.156.371.665.478,00, belanja daerah sebesar Rp 3.608.806.204.935,00, serta defisit anggaran senilai Rp 452.434.539.457,00. Ketua DPRD menjelaskan bahwa defisit ini akan di tutupi melalui pembiayaan daerah yang telah di rencanakan secara cermat.

Dalam sambutannya, Bupati Zairullah Azhar menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPRD. Seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan RAPBD tersebut.

Zairullah mengungkapkan harapannya agar APBD 2025 menjadi motor penggerak bagi kemajuan ekonomi dan pembangunan di Tanah Bumbu, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin Tanah Bumbu akan terus berkembang menjadi kabupaten yang maju, adil, dan sejahtera. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan,” ucap Zairullah

Rapat ini menegaskan komitmen daerah untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kedua regulasi tersebut menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran berbasis kinerja.(ril)

Berita Terkait

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Batulicin Lakukan Pemindahan 13 Warga Binaannya
Bupati Tanah Bumbu Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran Baru
PT Borneo Indobara Terima Kunjungan Tim Penilai CSR & PDB Award 2025
Andi Irmayani Rudi Latif Gaungkan Semangat UMKM Daerah Saat Kunjungan ke Kemenko 3
Mayat Yang Ditemukan di Sungai Api-api Kusan Tengah, Belum Diketahui Identitasnya
Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Kalsel dan Lapas Batulicin, Razia Kamar Hunian WBP
Siapkan Generasi Unggul, Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Briton English Education Cambridge University
Bupati Tanah Bumbu Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi Pembangunan

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:34 WITA

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Batulicin Lakukan Pemindahan 13 Warga Binaannya

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:03 WITA

Bupati Tanah Bumbu Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran Baru

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:33 WITA

PT Borneo Indobara Terima Kunjungan Tim Penilai CSR & PDB Award 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 10:57 WITA

Mayat Yang Ditemukan di Sungai Api-api Kusan Tengah, Belum Diketahui Identitasnya

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:51 WITA

Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Kalsel dan Lapas Batulicin, Razia Kamar Hunian WBP

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:37 WITA

Siapkan Generasi Unggul, Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Briton English Education Cambridge University

Senin, 7 Juli 2025 - 10:00 WITA

Bupati Tanah Bumbu Dorong Kepala Desa Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi Pembangunan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:39 WITA

Pemkab Tanbu Pastikan Renja 2026, Selaras Visi-Misi Kepala Daerah dan RPJMD

Berita Terbaru

Tim Penilai Saat Kunjungi Program Air Bersih Andaru Angsana CSR PT Borneo Indobara

Tanah Bumbu

PT Borneo Indobara Terima Kunjungan Tim Penilai CSR & PDB Award 2025

Minggu, 13 Jul 2025 - 06:33 WITA