Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna tentang laporan akhir proses pembahasan atas rancangan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan laporan akhir pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotabaru tahun 2025-2045.
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua I DPRD H Mukni AF didampingi Wakil ketua II M Arif serta para anggota DDRD.
Dihadiri Asisten I Pemerintahan Setda Kotabaru H Minggu Basuki , Forkopimda dan SKPD, bertempat di gedung rapat paripurna DPRD kotabaru, pada Senin (1/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambutan Bupati Kotabaru disampaikan Asisten I Pemerintahan H Minggu Basuki, mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan dua Raperda ini.
Dalam forum rapat DPRD kabupaten kotabaru akhirnya dapat menyetujui dan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotabaru tahun 2025/2045, sehingga dapat disahkan dalam rapat paripurna ini.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini. Maka dua Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025-20245 ini akan disampaikan kepada gubernur kalsel untuk
dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan.
Dimana evaluasi tersebut untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang undangan meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.
Selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025/20245.
” Atas kerjasama yang telah terjalin didalam menyelesaikan semua tahapan saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih atas apresiasi,saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten Kotabaru atas keberhasilan pemerintah kabupaten Kotabaru mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya. (ebt)