DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Pertanggung jawaban dan Laporan Akhir Pembangunan Jangka Panjang

Senin, 1 Juli 2024 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna tentang laporan akhir proses pembahasan atas rancangan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan laporan akhir pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotabaru tahun 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua I DPRD H Mukni AF didampingi Wakil ketua II M Arif serta para anggota DDRD.

Dihadiri Asisten I Pemerintahan Setda Kotabaru H Minggu Basuki , Forkopimda dan SKPD, bertempat di gedung rapat paripurna DPRD kotabaru, pada Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambutan Bupati Kotabaru disampaikan Asisten I Pemerintahan H Minggu Basuki, mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan dua Raperda ini.

Dalam forum rapat DPRD kabupaten kotabaru akhirnya dapat menyetujui dan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotabaru tahun 2025/2045, sehingga dapat disahkan dalam rapat paripurna ini.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini. Maka dua Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025-20245 ini akan disampaikan kepada gubernur kalsel untuk
dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan.

Dimana evaluasi tersebut untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang undangan meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

Selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025/20245.

” Atas kerjasama yang telah terjalin didalam menyelesaikan semua tahapan saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih atas apresiasi,saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten Kotabaru atas keberhasilan pemerintah kabupaten Kotabaru mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru
RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas
Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru
Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026
Indocement Tarjun Dorong Pencegahan Stunting Lewat Refreshing Kader Posyandu
Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M
Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat
Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:40 WITA

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Apresiasi Peresmian Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:34 WITA

RDP Bersama PT Hilcon Jaya Sakti, DPRD Kotabaru Keluarkan Rekomendasi Tegas

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WITA

Kejati Kalsel Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:22 WITA

Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:09 WITA

Pemkab Kotabaru Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:05 WITA

Komitmen Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:56 WITA

Belum Aman Secara Teknis, DPRD Kotabaru Tunda Pindah ke Gedung Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:33 WITA

DPRD Kotabaru Terima Permohonan RDP Karyawan PT Hilcon Jaya Sakti, Sampaikan Ini

Berita Terbaru