DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Pertanggung jawaban dan Laporan Akhir Pembangunan Jangka Panjang

Senin, 1 Juli 2024 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat paripurna tentang laporan akhir proses pembahasan atas rancangan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dan laporan akhir pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotabaru tahun 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil ketua I DPRD H Mukni AF didampingi Wakil ketua II M Arif serta para anggota DDRD.

Dihadiri Asisten I Pemerintahan Setda Kotabaru H Minggu Basuki , Forkopimda dan SKPD, bertempat di gedung rapat paripurna DPRD kotabaru, pada Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambutan Bupati Kotabaru disampaikan Asisten I Pemerintahan H Minggu Basuki, mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan dua Raperda ini.

Dalam forum rapat DPRD kabupaten kotabaru akhirnya dapat menyetujui dan menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten kotabaru tahun 2025/2045, sehingga dapat disahkan dalam rapat paripurna ini.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini. Maka dua Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025-20245 ini akan disampaikan kepada gubernur kalsel untuk
dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan.

Dimana evaluasi tersebut untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang undangan meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas.

Selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Kotabaru tahun 2025/20245.

” Atas kerjasama yang telah terjalin didalam menyelesaikan semua tahapan saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Kotabaru mengucapkan terimakasih atas apresiasi,saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten Kotabaru atas keberhasilan pemerintah kabupaten Kotabaru mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Bupati H Muhammad Rusli Lantik Tiga Pejabat JPT Pratama Pemkab Kotabaru
Terima Bantuan Mobil Ambulans, Kades Karang Liwar Berterimakasih Kepada Pemkab Kotabaru
Dalam Rangka Peringatan HUT Armada RI Ke 80, Lanal Kotabaru Melaksanakan Baksos
Pemkab Kotabaru Serahkan SK kepada 2.409 PPPK Paruh Waktu
Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 05:56 WITA

Bupati H Muhammad Rusli Lantik Tiga Pejabat JPT Pratama Pemkab Kotabaru

Kamis, 27 November 2025 - 18:29 WITA

Terima Bantuan Mobil Ambulans, Kades Karang Liwar Berterimakasih Kepada Pemkab Kotabaru

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

Dalam Rangka Peringatan HUT Armada RI Ke 80, Lanal Kotabaru Melaksanakan Baksos

Kamis, 27 November 2025 - 11:41 WITA

Pemkab Kotabaru Serahkan SK kepada 2.409 PPPK Paruh Waktu

Rabu, 26 November 2025 - 15:25 WITA

Dinkes Kotabaru Laksanakan Pertemuan Verifikasi dan Analisis Data MPDN

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Serahkan SK kepada 2.409 PPPK Paruh Waktu

Kamis, 27 Nov 2025 - 11:41 WITA