
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Masa Persidangan III Rapat ke-16 Tahun Sidang 2025–2026, Senin (13/7/26).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Khairil Anwar, serta dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya di Ruang Sidang DPRD Kotabaru.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Syairi Mukhlis membacakan sambutan Bupati Kotabaru. Ia menyampaikan, rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran sebagaimana tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS 2027.
Menurutnya, penyusunan APBD mengacu pada visi pembangunan daerah “Kotabaru Hebat” yang dijabarkan dalam RPJPD, RPJMD 2025–2029, dan rencana pembangunan tahunan daerah. Selain itu, penyusunannya juga mempertimbangkan realisasi pendapatan hingga Semester I Tahun 2026 serta proyeksi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027.
“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan ini masih memerlukan tambahan pemikiran, koreksi, dan penyempurnaan dari DPRD. Karena itu, pemerintah daerah mengharapkan masukan untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran yang diajukan,” ujar Syairi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga membuka ruang terhadap saran dan masukan dari pimpinan maupun anggota DPRD, khususnya usulan kegiatan pembangunan yang memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi-misi daerah serta target RPJMD 2025–2029.
Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara optimal, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ebt)








Tinggalkan Balasan