DPRD Kotabaru Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan RT 10

Senin, 23 Februari 2026 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan pemilihan Ketua RT 10 di Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru. Rapat berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru, Senin (23/2/2026).

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kotabaru Sandri Alfandi, didampingi Wakil Ketua Komisi I Gewisama Mega Putra serta anggota Komisi I lainnya.

Turut hadir Camat Pulau Laut Sigam Pia Widya Laksmi, Plt Lurah Kotabaru Hilir Eka, perwakilan Datun Kejari Kotabaru, Dinas Dukcapil, seluruh RT Kelurahan Kotabaru Hilir, Babinkamtimas ,tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi I Sandri Alfandi menyampaikan, dari hasil RDP yang telah dilaksanakan, DPRD Kabupaten Kotabaru khususnya Komisi I merekomendasikan agar Lurah Kotabaru Hilir segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Ketua RT 10.

“Dari hasil yang sudah kita dengar bersama, tidak ditemukan pelanggaran yang dapat menggugurkan atau membatalkan proses pemilihan RT tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Komisi I juga merekomendasikan agar pihak kelurahan segera memperbaiki administrasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta meminta camat untuk mengawasi dan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secepatnya.

Dalam RDP terungkap, belum diterbitkannya SK dikarenakan adanya persoalan administrasi domisili salah satu pihak, yakni Risna, yang sempat dinilai tidak berdomisili di RT 10 karena KTP tercatat di RT 09.

Namun setelah dilakukan klarifikasi, Risna telah melakukan perbaikan data kependudukan di Dukcapil Kotabaru, sehingga domisili yang bersangkutan telah sesuai dengan RT dan RW tempat tinggalnya.

“Setelah kita klarifikasi, administrasi sudah diperbaiki di Dukcapil dan sesuai dengan domisili yang sebenarnya. Peserta RDP pun sepakat agar persoalan ini segera diselesaikan dan SK segera diterbitkan,” tegas Sandri.

RDP berlangsung lancar dan seluruh pihak sepakat untuk menuntaskan polemik tersebut demi menjaga kondusivitas dan pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan. (ebt)

Berita Terkait

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru
Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru
Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WITA

Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:54 WITA

Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan

Berita Terbaru

Kotabaru

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:32 WITA