Kantor Ombudsman KalselÂ
Metrokalsel.co.id, BANJARMASIN – Ombudsman Kantor Perwakilan Kalimantan Selatan mencatat ada sebanyak 197 laporan maladministrasi sepanjang tahun 2021.
Hal ini diutarakan Sopian Hadi selaku asisten Ombudsman Kalsel saat ditemui di ruang kerjanya. “Sampai dengan hari ini ada 197 laporan masuk ke kita terkait kasus maladministrasi,†ucapnya, Senin (3/1/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan itu meliputi 127 laporan mengenai pegawai yang tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut sebanyak 35 laporan, penyimpangan prosedur 22 laporan, tidak patut 1 laporan, permintaan uang atau barang maupun jasa 9 laporan dan yang terakhir ada pegawai yang tidak kompeten sebanyak 3 laporan.
Sedangkan untuk laporan mengenai substansi keluhan Ombudsman Kalsel menerima 109 laporan yang meliputi infrastruktur atau pembangunan, jaminan sosial, kepegawaian, air minum, adminduk, pertanahan dan lingkungan hidup.
Dan untuk Instansi terlapor didominasi oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota sebanyak 117 kali laporan, lalu yang kedua ada BUMN/BUMD sebanyak 35 laporan, kantor pertanahan sebanyak 11 laporan, instansi vertikal 8 laporan, dan yang terakhir Kepolisian dengan total 5 kali laporan.
Menyikapi adanya laporan masyarakat mengenai maladministrasi ini tentu Ombudsman Kalsel melakukan rapat perwakilan.
“Disini kita menentukan apakah permasalahan ini sudah masuk ranah ombudsman atau tidak. Kalau masuk dan persyaratan sudah lengkap kita akan lakukan tindak lanjut laporan,” ucap Sopian Hadiah.
Lebih lanjut, Sopian mengatakan setelah adanya tindak lanjut laporan nantinya pihaknya melakukan pendekatan propartif.
“Dengan adanya laporan ini kami tidak perlu bersurat. Cukup telepon instansi terlapor dan penyelesaian masalah lebih cepat,”katanya.
Dengan menggunakan pendekatan ini sendiri Ombudsman Kalsel berharap pelayanan suatu Instansi terlapor kembali seperti semula.
“Kita disini outputnya mengembalikan pelayanan seperti semula. Contoh ada kasus meteran listrik dicabut, nah Ombudsman bertugas mengembalikan keadaan semua seperti meteran listrik kembali dipasang ke rumah pelapor,”ungkapnya.
Dari 198 laporan dari masyarakat sampai dengan saat ini sudah 188 laporan yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman Kantor perwakilan Kalsel.
“198 laporan saat ini dan yang masih proses 10 laporan. Jadi mungkin sekitar 95 persen penutupan laporan tahun ini,” tutup Sopian. (put/mka)