Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Komandan Pangkalan TNI AL Kotabaru Letkol Laut (P) M Harun Al Rasyid, ST MTr Opsla mendampingi Panglima Koarmada II Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, SH MSi dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai.

Kegiatan pemusnahan itu dilaksanakan dilapangan apel Mako Lanal Kotabaru, Kamis (12/06/25) siang.

Barang bukti rokok tanpa pita cukai ini merupakan hasil penindakan Tim SFQR Lanal Kotabaru dalam operasi yang digelar oleh TNI AL. Dimana pada operasi tersebut tim SFQR Lanal Kotabaru berhasil mengamankan KLM Prabu wijaya 88 yang melakukan pelanggaran undang-undang pelayaran dan cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total barang bukti rokok tanpa pita cukai yang dimusnakan berjumlah 35.200 batang rokok.

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara akibat cukai yang tidak terbayarkan. Pemusnahan ini juga menjadi bukti bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran barang ilegal,” kata Danlanal.

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi dan penindakan TNI AL ini dilaksanakan secara serentak bersama jajaran TNI AL lainnya dan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Jendral Polisi (Purn) Budi Gunawan.

Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Dandim 1004 /Kotabaru, Waka Polres Kotabaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengadilan Kotabaru, Bea Cukai Kotabaru. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025
Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar
Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kotabaru Kloter 11, Satu Wafat di Tanah Suci
Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:25 WITA

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 20:23 WITA

Kebakaran Hanguskan Empat Bangunan di Pasar Desa Bakau, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WITA

Survei Rencana Lokasi Percontohan Tambak, Langkah Nyata Bupati Kotabaru Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:27 WITA

Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Sarang Tiung Kotabaru, Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Senin, 30 Juni 2025 - 14:49 WITA

PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBD-P TA 2025

Senin, 7 Jul 2025 - 20:25 WITA