Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Komandan Pangkalan TNI AL Kotabaru Letkol Laut (P) M Harun Al Rasyid, ST MTr Opsla mendampingi Panglima Koarmada II Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, SH MSi dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai.
Kegiatan pemusnahan itu dilaksanakan dilapangan apel Mako Lanal Kotabaru, Kamis (12/06/25) siang.
Barang bukti rokok tanpa pita cukai ini merupakan hasil penindakan Tim SFQR Lanal Kotabaru dalam operasi yang digelar oleh TNI AL. Dimana pada operasi tersebut tim SFQR Lanal Kotabaru berhasil mengamankan KLM Prabu wijaya 88 yang melakukan pelanggaran undang-undang pelayaran dan cukai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Total barang bukti rokok tanpa pita cukai yang dimusnakan berjumlah 35.200 batang rokok.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara akibat cukai yang tidak terbayarkan. Pemusnahan ini juga menjadi bukti bahwa negara tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran barang ilegal,” kata Danlanal.
Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi dan penindakan TNI AL ini dilaksanakan secara serentak bersama jajaran TNI AL lainnya dan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Jendral Polisi (Purn) Budi Gunawan.
Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Dandim 1004 /Kotabaru, Waka Polres Kotabaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Pengadilan Kotabaru, Bea Cukai Kotabaru. (ebt)