Buruh Lepas dan Perempuan di Kabupaten Banjar, Diringkus Polisi Karena Sabu

Jumat, 24 Juni 2022 - 14:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Buruh Lepas di Kabupaten Banjar Diamankan Kepolisian

Metrokalsel.co.id, BANJAR – Kedapatan isap sabu, MR (41) terpaksa diamankan pihak kepolisian.

MR ditangkap di rumahnya yang beralamat di jalan Karya Murung Keraton, Kecamatan Martapura (23/6/22) pukul 01.30 wita. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Banjar, MR kedapatan menyimpan dua paket sabu-sabu dengan berat 0,40 gram yang terbungkus dalam sebuah plastik. Tak lama setelah, seorang perempuan juga diamankan berinisial SM (37). 

“Pelaku kedapatan menyimpan sabu di rumah tersebut dengan berat 0,40 gram,” ucap Kasi Humas Polres Banjar Iptu H Suwarji mewakili Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso (24/6).

Sementara pelaku SM kedapatan menyimpan paket sabu yang disimpan dibalik HPnya dengan berat 0,63 gram. 

Selain mengamankan plastik yang berisi narkotika jenis sabu, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu buah pipet kaca.

Selain itu, juga ada satu buah bong dari botol larutan penyegar cap badak, sabu buah timbangan digital, satu buah HP android, dan uang sebesar Rp 330.000.

Atas perbuatannya menyimpan, memakai dan menyediakan narkotika lelaki yang bekerja sebagai buruh lepas ini terancam pasal 112 UU Narkotika tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun tahun penjara. (tri) 

Berita Terkait

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram
Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Kafilah Tanah Bumbu Semarakan Pembukaan MTQN ke 36 Kalsel di Martapura
Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu
Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara
Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya
Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WITA

Polsek Kelumpang Hulu Ungkap Peredaran Narkotika, Amankan Pria Beserta Sabu 10,05 Gram

Senin, 23 Juni 2025 - 18:23 WITA

Satnarkoba Polres Kotabaru Amankan Laki-laki dan Perempuan, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:57 WITA

Kafilah Tanah Bumbu Semarakan Pembukaan MTQN ke 36 Kalsel di Martapura

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:42 WITA

Satreskrim Polres Tanah Bumbu Tangkap Pemeran Video Gay di Tanah Bumbu, Disebar Karena Cemburu

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:00 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru, Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dari Dua Perkara

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:41 WITA

Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Minggu, 8 Juni 2025 - 13:35 WITA

Berkenalan dari Tiktok, Pelajar di Kotabaru Diancam Mutilasi Kemudian Diperkosa, Ini Kronologisnya

Minggu, 8 Juni 2025 - 06:40 WITA

Kasat Reskrim Polres Tanbu; Pelajar Ini Berkenalan Dengan Pria di Tiktok, Bertemu Malah Diperkosa dan Dirampok

Berita Terbaru