Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Dua Raperda Yang Dibahas

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda Bangunan Gedung pada rapat Paripurna DPRD tersebut digelar di Gedung DPRD Tanbu, Kamis (5/6/2025).

Yang mana saat itu, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Sya’bani Rasul dan dihadiri pihak eksekutif, Pj Sekretaris Daerah Yulian Herawati.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif diwakili Pj. Sekda, Yulian Herawati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta masukan dari semua fraksi terhadap kedua Raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi daerah. Agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Terkait Raperda RPPLH, sebutnya, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya nyata untuk mencegah pencemaran lingkungan. Termasuk, pemantauan kualitas air dan udara secara berkala, pengelolaan sampah, pengawasan terhadap pelaku usaha. Pemulihan lahan kritis melalui penanaman kembali, dan pembentukan desa proklim dan sekolah adiwiyata.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga didorong melalui konsultasi publik, pelaporan mandiri, keterlibatan dalam pelestarian lingkungan, serta edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Tanah Bumbu belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan. Sehingga pengawasan terhadap pelanggaran skala besar masih dilakukan oleh Kementerian.

Sementara itu, untuk Raperda Bangunan Gedung, Pemkab menegaskan pentingnya penataan gedung yang memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan, dengan tetap memperhatikan tata ruang daerah.

Proses perizinan akan dipermudah melalui sistem digital SIMBG, dan tarif retribusi dipastikan proporsional serta memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa substansi dalam Perda lama sudah tidak relevan. Sehingga pembaruan regulasi menjadi penting untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan terkini. Draft Peraturan Bupati sebagai turunan dari Raperda juga sedang dipersiapkan.

Kemudian, tantangan terbesar dalam implementasi kedua Raperda ini adalah koordinasi lintas sektor yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya regulasi lingkungan dan bangunan.

Sebagai solusi, ucaonya, Pemkab Tanah Bumbu akan meningkatkan sosialisasi, pelatihan SDM, penggunaan teknologi informasi, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Menutup jawaban Bupati, Pj. Sekda mengajak untuk terus bersinergi dalam membangun Tanah Bumbu yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.

“Mari kita jadikan Raperda ini sebagai pijakan kuat dalam pembangunan berwawasan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (ril)

Berita Terkait

Imigrasi Batulicin Sampaikan Sosialisasi Sekaligus Bentuk Desa Binaan di Mantewe Tanah Bumbu
Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan KUA PPAS Tahun 2026
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Pelantikan Sekda Provinsi Kalsel, Dapat Pujian dari Gubernur Muhidin
Puncak Milad ke-15 Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah Mantewe Berlangsung Haru, Bupati Andi Rudi Latif Beri Apresiasi
BerAKSI untuk Pendidikan: Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Beasiswa Santri di Ponpes Al-Istiqamah Tanbu
Bupati Andi Rudi Latif Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas dan Asrama Santri di Ponpes Ini
DPRD Tanah Bumbu, Siap Kawal RPJMD Tahun 2025-2029
Eksekutif Sampaikan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna Istimewa

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:11 WITA

Imigrasi Batulicin Sampaikan Sosialisasi Sekaligus Bentuk Desa Binaan di Mantewe Tanah Bumbu

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:59 WITA

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan KUA PPAS Tahun 2026

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:49 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Pelantikan Sekda Provinsi Kalsel, Dapat Pujian dari Gubernur Muhidin

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:40 WITA

Puncak Milad ke-15 Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah Mantewe Berlangsung Haru, Bupati Andi Rudi Latif Beri Apresiasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:39 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas dan Asrama Santri di Ponpes Ini

Senin, 14 Juli 2025 - 13:14 WITA

DPRD Tanah Bumbu, Siap Kawal RPJMD Tahun 2025-2029

Senin, 14 Juli 2025 - 12:19 WITA

Eksekutif Sampaikan Raperda RPJMD Tahun 2025-2029 di Rapat Paripurna Istimewa

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:34 WITA

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Batulicin Lakukan Pemindahan 13 Warga Binaannya

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan KUA PPAS Tahun 2026

Selasa, 15 Jul 2025 - 13:59 WITA