Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Kotabaru Direktorat Jenderal Bea dan cukai menggelar pemusnahan barang kena cukai ilegal ,
berupa hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol ( MMEA).

Pemusnahan itu bertempat didepan halaman kantor bea dan cukai Kotabaru, Senin (17/11/2025).

Kepala KKPPBC TMPC Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto mengatakan, Bea Cukai Kotabaru menggelar kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal atas penindakan kepabeanan dan cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 74 penindakan dibidang cukai yang berasal dari kegiatan operasi pasar, penindakan pada jasa kirimkan dan patroli laut dalam kurun waktu 1 tahun dari bulan September tahun 2024 sampai dengan bulan September tahun 2025 di wilayah kabupaten kotabaru dan kabupaten tanah bumbu.

Barang yang dimusnahkan yaitu sebanyak ; 303.820 batang rokok jenis SKM berbagai macam merek 243.6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/ Miras) yang melanggar ketentuan undang undang dan ini telah ditetapkan sebagai yang menjadi milik negara ( BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan dari direktorat jenderal kekayaan negara.

“Tidak hanya itu, kami juga mengucapkan terimakasih dan memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada bupati serta jajarannya, kodim 1004/kotabaru, Lanal kotabaru, polres kotabaru, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri dan masyarakat serta pihak pihak yang terkait lainnya atas kerjasama dan komitmen dalam melaksanakan pengawasan barang kena cukai di wilayah kabupaten kotabaru,” katanya.

Hal ini bisa tercipta sinergi dan kaloborasi yang baik dilapangan secara bersama-sama.

“Harapan kami sinergi diantara institusi dalam penegakkan hukum perlu terus dijaga dan dikembangkan dalam rangka memperkuat dukungan asta cita, guna mewujudkan Indonesia emas 2045,” ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

Sanggar Seni Intan Marikit Kotabaru Gelar Evaluasi Pentas Seni
Peringatan Puncak HUT Golkar Ke 61, DPD Kotabaru Gelar Salat Hajat dan Penyerahan Penghargaan
Bapperida Kotabaru Perkuat Forum Kecamatan dan Pokja Desa Sehat Menuju Penilaian KKS 2027
Disparpora Kotabaru Menggelar Pelatihan Wiramuda Contents Creator
TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan PAAR di Era Digital Wujudkan Anak Cerdas, Aman dan Sehat
Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Operasional Penunjang Kegiatan Kantor Pertanahan Kotabaru
Sebanyak 22 KK Warga Desa Sebelimbingan Kotabaru, Terima Bantuan Pangan
Lanal Kotabaru Laksanakan Bersih bersih Pantai Dalam Rangka HUT Armada RI Ke-80

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:12 WITA

Sanggar Seni Intan Marikit Kotabaru Gelar Evaluasi Pentas Seni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:08 WITA

Peringatan Puncak HUT Golkar Ke 61, DPD Kotabaru Gelar Salat Hajat dan Penyerahan Penghargaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:11 WITA

Bapperida Kotabaru Perkuat Forum Kecamatan dan Pokja Desa Sehat Menuju Penilaian KKS 2027

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:09 WITA

Disparpora Kotabaru Menggelar Pelatihan Wiramuda Contents Creator

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:34 WITA

TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan PAAR di Era Digital Wujudkan Anak Cerdas, Aman dan Sehat

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:24 WITA

Bupati Kotabaru Serahkan Mobil Operasional Penunjang Kegiatan Kantor Pertanahan Kotabaru

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:15 WITA

Sebanyak 22 KK Warga Desa Sebelimbingan Kotabaru, Terima Bantuan Pangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:43 WITA

Lanal Kotabaru Laksanakan Bersih bersih Pantai Dalam Rangka HUT Armada RI Ke-80

Berita Terbaru