Bapemperda DPRD Kotabaru Hadiri FGD Pembahasan Raperda Tahun 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kotabaru M. Lutfi Ali

Anggota DPRD Kotabaru M. Lutfi Ali

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotabaru menghadiri Forum Group Discussion (FGD) pembahasan lima rancangan awal Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, Rabu (11/2/26).

FGD tersebut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru M. Lutfi Ali, S.Pd.I bersama anggota Rahmad, S.Pd., M.H., sebagai bagian dari tahapan awal pembahasan Raperda Tahun Anggaran 2026.

Adapun lima Raperda yang dibahas meliputi:
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
Kawasan Tanpa Rokok, Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)Desa Wisata/Kampung Wisata
Penanggulangan Kemiskinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali, menyampaikan dukungannya terhadap pembahasan rancangan awal perda tersebut. Menurutnya, hal ini sejalan dengan pembahasan sebelumnya bahwa pada bulan Maret 2026 sudah ada Raperda yang mulai disampaikan secara resmi.

“Targetnya, pada bulan Oktober 2026 nanti, sebanyak 13 Raperda baik usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD yang telah disepakati dapat diparipurnakan,” ujar Lutfi Ali.

Ia juga mendorong agar Raperda yang memiliki tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diprioritaskan untuk segera diselesaikan. Selain itu, Lutfi Ali meminta kepada SKPD pengusul agar mempercepat kajian Raperda sehingga dapat segera disampaikan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

Di akhir sambutannya, Lutfi Ali berharap agar regulasi turunan dari Perda, berupa Peraturan Bupati, dapat lebih disosialisasikan kepada masyarakat luas, serta disampaikan pula kepada seluruh anggota DPRD agar implementasinya berjalan optimal.

Berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, terdapat 16

Raperda, yang terdiri dari:
8 Raperda usulan eksekutif
5 Raperda inisiatif DPRD
3 Raperda wajib, yakni:
LKPj Tahun Anggaran 2025
RAPBD-P Tahun Anggaran 2026
RAPBD Tahun Anggaran 2027. (ebt)

Berita Terkait

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru
PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama
SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama
Golkar Kotabaru Gelar Kultum dan Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadan
Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru
Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru
Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:27 WITA

Masyarakat Adat Bangkalaan Soroti Penyalahgunaan Status Adat di FGD SLHD Kotabaru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:04 WITA

PT SDE Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Kotabaru Lewat Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:32 WITA

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:05 WITA

Lanal Kotabaru Ramaikan Bazar Ramadan TNI Serentak di Pasar Limbur Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:42 WITA

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2026 Digelar di Polres Kotabaru

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:39 WITA

Silaturahmi dan Buka Puasa, PT Arutmin NPLCT Pererat Hubungan dengan Insan Pers Kotabaru

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WITA

Bupati Kotabaru Lantik 167 Pejabat Administrator Hingga Kukuhkan 7 Kepala Puskesmas

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:54 WITA

Koperasi Gajah Mada Gelar RAT Tahun Buku 2025 dan Pemilihan Kepengurusan

Berita Terbaru

Kotabaru

SCG Bersama Insan Pers Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:32 WITA