Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Lembanga swadaya masyarakat (LSM) anak kaki gunung sebatung (ANGKUS) bersama Perkumpulan Dayak Meratus (KUMDATUS) Kotabaru melakakun aksi damai.
Akai ini untuk menyampaikan aspirasi merek yang dirasa mengganjal selama ini di Kotabaru.
Mereka menyampaikan tuntutannya, pertama adanya dugaan perampasan atau penyerobatan tanah di kabupaten kotabaru kalsel. Kedua dugaan korupsi pejabat pemerintah kotabaru anggaran tahun 2023/ 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuntutan ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM ANGKUS Kotabaru, Hardiyandi diikuti puluhan orang tukang becak, didepan kantor DPRD kabupaten kotabaru, Kamis (27/02 /2025).
Kemudian Perwakilan sekretariat DPRD kotabaru secara langsung menemui para aksi demo tersebut untuk menerima aspirasi yang disampaikan LSM ANGKUS bersama KUMDATUS.
Setelah aksi disampaikan ketua LSM ANGKUS kotabaru Hardiyandi secara simbolis menyerahkan surat tuntutan aksi untuk kepada DPRD kotabaru melalui perwakilan sekretariat DPRD, M Syafi’i selaku Kabag Risalah dan Perundang-undangan serta didampingi staf Setwan dan disaksikan Kabagops Polres Kotabaru AKP Abdul Rauf.
M Syafi’i mengatakan, surat penyampaian tututan aksi tersebut kemudian akan kami dilanjutkan. “ Ini akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD kotabaru untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (ebt)