Lapas Kotabaru Lakukan Apel Deklarasi Janji Kinerja Dan Jalin Kerjasama Dengan Dua Instansi Sekaligus Serta Musnahkan Barang Sitaan
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Mengawali Tahun 2022, Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kotabaru melakukan Apel Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 dilakukan perjanjian kerjasama dengan 2 Instansi sekaligus, Senin (3/1/22) pagi.
Acara ini dihadiri oleh Pegawai, Dharma Wanita, dan warga binaan Lapas Kotabaru serta dari Dinas Kesehatan dan Bank BRI Kantor Cabang Kotabaru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deklarasi janji kinerja yang dilakukan merupakan wujud komitmen Petugas Lapas Kotabaru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi; Melaksanakan Perjanjian Kinerja, Target Kinerja, serta Action Plan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Yembise dalam amanatnya mengatakan, bahwa kegiatan apel deklarasi janji kinerja Tahun 2022 ini sebagai langkah untuk mengawali program-program yang dijalankan oleh Lapas Kotabaru.
Selain deklarasi janji kinerja, Lapas Kotabaru juga menjalin perjanjian kerjasama dengan 2 instansi sekaligus yakni Bank BRI Kantor Cabang Kotabaru dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru.Â
“Upaya yang kita lakukan ini semata-mata untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat secara khusus kepada warga binaan.” Ucap Yosef
Adapun kerjasama yang dilakukan oleh Lapas Kotabaru dengan Bank BRI adalah tentang Gerakan Pemberdayaan Narapidana (GERDANA) dan Gerakan Narapidana Menabung (GERNABUNG).
“Gerakan Pemberdayaan Narapidana (GERDANA) adalah bagaimana memberdayakan Narapidana, potensi-potensi warga binaan baik dalam hal pembinaan kemandirian maupun pembinaan kepribadian yang diarahkan nanti ke program GERNABUNG (Gerakan Narapidana Menabung)” jelasnya
“Kalau kita bicara tentang tujuan sistem pemasyarakatan yakni menciptakan manusia mandiri, Lapas berkewajiban untuk menjadikan warga binaan yang mandiri salah satunya dengan program GERNABUNG agar nantinya setelah bebas, tidak hanya membawa surat bebas, tetapi juga punya modal untuk memulai usaha di luar,” katanya.Â
Selain itu juga dilaksanakan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru tentang Pelayanan Kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Kotabaru.
“Dari perjanjian kerjasama yang kita lakukan hari ini, ke depan saya dengar dari Kepala Dinas Kesehatan bahwa akan ada kunjungan dari dokter umum dan dokter gigi ke Lapas untuk memberi pelayanan gratus kepada warga binaan,” kata Yosef.
Acara apel pagi ini ditutup dengan pemusnahan barang terlarang seperti handphone, charger, kabel data, dan sebagainya yang didapat dari hasil giat razia Lapas Kotabaru pada Tahun 2021″, Pungkasnya (ebt/mka)