Layangkan Aspirasi Pembukaan Jalan Hauling Km 101, KKMPH Gelar Aksi Di Siring 0 KM Banjarmasin
Metrokalsel.co.id, Banjarmasin – Puluhan orang yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum (KKMPH) Kalimantan Selatan beserta supir truk angkutan batubara sampaikan aspirasinya didepan siring 0 Km Banjarmasin.
Sejumlah spanduk yang dibawa massa ini menuntut keadilan bagi pekerja.Â
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi kali ini dilatarbelakangi penutupan jalan Hauling Km 101, Kabupaten Tapin yang merupakan awal mula sengketa PT. AGM (Antang Gunung Meratus) dengan PT. TCT (Tapin Coal Terminal). Efek dari penutupan tersebut, supir tak bisa dapatkan uang.
“Kita hari ini menyalurkan aspirasi sekaligus mendampingi pekerja sopir angkutan dan pekerja tambang batubara yang menuntut pembukaan kembali jalan hauling Km 101 yang ditutupi oleh police line (garis polisi),†ucap Ketua KKMPH, Aliansyah saat orasi di depan siring 0 Km Banjarmasin, Kamis (16/12/21) pagi.
Ali mengungkapkan adanya penutupan jalan Hauling KM 101 ini membuat mata pencaharian para pekerja tambang tersendat.
“Adanya police line ini malah membuat teman – teman sopir dan pekerja tambang di daerah tersebut terputus mata pencahariannya, kasihan mereka,†ungkapnya.
“Dan disini kami juga bersyukur dengan adanya tuntutan kami yang telah dikabulkan, kami minta proses ini dilakukan segera untuk kenyamanan bersama,â€ujar Ali.
Disisi lain adanya tuntutan yang telah dilayangkan oleh KKMPH mendapatkan respon positif dari Polda Kalsel.
Kompol Sudarmadji selaku perwakilan dari Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Kalsel menyambut positif penyampaian aspirasi masyarakat yang digelar hari ini.
“Saya dari Reskrimum menyampaikan terimakasih atas pelaksanaan penyampain aspirasi ini. Disini saya sampaikan adalah, saat ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Kalsel sedang menuju lokasi kejadian perkara,†ucapnya.
Sudarmadji juga berharap dengan adanya tindakan dari pihaknya mampu menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan oleh KKMPH.
“Pada intinya saat ini penyidik sedang menuju lokasi dan mudah – mudahan aspirasi rekan – rekan tadi tersampaikan hari ini,†tutupnya.
Selain menuntut pembukaan jalan Hauling Km 101 di Kabupaten Tapin, KKMPH juga menuntut beberapa proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan. Diantaranya Proyek pembangunan pasar agribisnis di Tabalong, Dugaan KKN dalam proyek pelebaran jalan lajur Anjir Pasar, Dugaan Penyimpangan Pada Pelaksanaan Pembangunan Puskesmas Barambai Kabupaten Batola, dan yang terakhir dugaan paket pekerjaan kawasan Talaran Desa Karya Maju Kabupaten Batola.( Put/mka)Â