Sat Narkoba Polres Kotabaru Tangkap Seorang Pemuda Kedapatan Lakukan Transaksi Sabu
Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Satunlagi, pria asal Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru.
Pria ini berinisial LY (21) warga
Desa Sepakat kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria ini dilaporkan, sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu kemudian anggota Satuan Narkoba Polres Kotabaru langsung melakukan pemantauan dan penangkapan di Jalan Margomoliyo Desa Megasari Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Selasa (12 /10/2021) pukul 16.30 wita
Kapolres Kotabaru AKBP M gafur Aditiya Siregar melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan, bahwa Pada saat itu LY bersama dengan teman nya, namun teman nya tersebut berhasil melarikan diri, kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap LY.
Dan ditemukan barang bukti Berupa
1 (satu) Paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,28 (nol koma dua delapan) , 1 (satu) buah pipet kaca, Di dalam kotak rokok merk ARROW,
1 (satu) buah Handphone Merk VIVO warna Putih dan
Uang Tuanai Sebesar Rp,300.000., (tiga ratus ribu rupiah) yang saat itu di kuasai oleh LY “, Ungkapnya
Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (ebt/mk)