Ini Ancaman Kurungan Penjara Bagi Si Pembuang Bayi di Kotabaru

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Polres Kotabaru) Pelaku Yang Tega Membuang Bayi

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Sempat geger, warga di Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, menemukan bayi laki- laki di sebuah rumah kosong Jalan Pelabuhan Ferry Stagen Kotabaru.

Kemudian Unit PPA beserta Unit Buser Polres Kotabaru, telah berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi dan kini Polisi mengamankan kedua tersangka, FIT dan DIN,pada Selasa 26 Agustus 2021 kemarin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres kotabaru melaui
KBO Reskrim Ipda Kity Tokan menyampaikan melaui pesan WhatsApp, mengatakan perbuatan membuang bayi termasuk tindakan pidana yang terancam hukuman penjara.

Baca juga :

“Diatur dalam Pasal 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 308 KUHP,” sebut Ipda Kity, Senin (30/8/2021).

Kedua pelaku FIT dan DIN diancam hukuman dengan pidana penjara selama 5 tahun.

” Ancamannya pidana 5 tahun,” pungkasnya. (ebt/mka)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:59 WITA

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:09 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:03 WITA

35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA