Ini Ancaman Kurungan Penjara Bagi Si Pembuang Bayi di Kotabaru

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Polres Kotabaru) Pelaku Yang Tega Membuang Bayi

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Sempat geger, warga di Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, menemukan bayi laki- laki di sebuah rumah kosong Jalan Pelabuhan Ferry Stagen Kotabaru.

Kemudian Unit PPA beserta Unit Buser Polres Kotabaru, telah berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi dan kini Polisi mengamankan kedua tersangka, FIT dan DIN,pada Selasa 26 Agustus 2021 kemarin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres kotabaru melaui
KBO Reskrim Ipda Kity Tokan menyampaikan melaui pesan WhatsApp, mengatakan perbuatan membuang bayi termasuk tindakan pidana yang terancam hukuman penjara.

Baca juga :

“Diatur dalam Pasal 77 b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 308 KUHP,” sebut Ipda Kity, Senin (30/8/2021).

Kedua pelaku FIT dan DIN diancam hukuman dengan pidana penjara selama 5 tahun.

” Ancamannya pidana 5 tahun,” pungkasnya. (ebt/mka)

Berita Terkait

Panitia Kontingen Kotabaru Matangkan Persiapan PORPROV XII Kalsel 2025
Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Mustofa Al Haddar di Siring Laut
Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar
Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar
Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat
Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:19 WITA

Panitia Kontingen Kotabaru Matangkan Persiapan PORPROV XII Kalsel 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:13 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar Bersama Habib Mustofa Al Haddar di Siring Laut

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:01 WITA

Pemkab Kotabaru Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Pasar Kemakmuran, 205 Kios Hangus Terbakar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:54 WITA

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Selasa, 30 September 2025 - 09:03 WITA

Puluhan Kios di Blok G Pasar Kemakmuran Kotabaru, Ludes Terbakar

Minggu, 28 September 2025 - 08:53 WITA

Ketua PAHAM Cabang Kotabaru: Serapan Anggaran Akan Optimal, Pemerintah Konsisten Wujudkan Kotabaru Hebat

Sabtu, 27 September 2025 - 10:32 WITA

Persoalan Agraria di Pulau Panci Kotabaru, Anggota DPRD Provinsi Kasel Langsung Berikan Solusi Hadirkan Semua Pihak

Jumat, 26 September 2025 - 19:25 WITA

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Mengaku Dendam Karena Sering Diejek, Sayat Leher Korban Dengan Cutter

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Batulicin–Makassar Terbang Perdana, Tiket Langsung Ludes

Kamis, 2 Okt 2025 - 05:52 WITA

Kotabaru

Wakil Bupati Kotabaru Hadiri Perayaan HUT Banjarmasin ke 499

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:54 WITA