(Foto/istimewa) Pria Kedapatan Menyimpan Satu Paket Sabu
Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Apes bagi pria yang satu ini, saat petugas polisi patroli justru mendapati pria yang sedang simpan sabu dalam dompet.
Itu terungkap saat Kapolsek Hampang bersama Anggota Polsek yang sedang melaksanakan giat patroli rutin pada Rabu (11/8/2021) sekitar pukul 00.15 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang sedang asik nongkrong itu, diamnkan petugas setelah diperiksa. Pelaku yang diamankan adalah ICT (39) warga desa Hampang, yang sedang berada di warung RI di Desa Limbungan Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru.
Kapolres Kotabaru melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam, membenarkan, Bahwa Penngjapan itu dilakukan saat jajaran Polsek patroli rutin.
Anggota Polsek melihat gerak gerik ICT yang mencurigakan membuat Kapolsek Hampang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.
Benar saja, saat digeledah didapati 1 paket Narkotika yang diduga sabu-sabu disimpan dalam plastik klip yang ditaruh di dalam dompet tersangka.
” Setelah ditanyakan kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu terhadap tersangka, pelaku mengakui miliknya, ” Ungkapnya.
Baca juga :
Akibat Tak Kunjung Bayar Hutang, Pria di Hampang Kotabaru Layangkan Parang ke Korbannya
Atas kejadian tersebut selanjutnya
Tersangka ICT beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Hampang guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara barang bukti yang berhasil kami sita nerupa 1 paket plastik klip yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,36 gram.
Selain itu, Sebuah dompet kulit warna coklat. Hand Phone Merk OPPO warna merah Dan Uang sebesar Rp 1.370.000 yang diduga hasil dari penjualan Narkotika jenis sabu-sabu. (ebt/mk)