Dua Desa serahkan berkaskl ke Sekda Kotabaru Soal Tapal Batas
KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Bertahun-tahun tak ada penyelesaian batas desa, kini dua desa di Kabupaten Kotabaru itu bersepakat.
Itu disepakati setelah dilaksanakannya rapat koordinasi penyesuaian tapal batas dua desa yaitu desa Magalau dan desa Gedang Timburu, Kabupaten Kotabaru Propinsi Kalimantan Selatan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin langsung Sekda Kotabaru H Said Akhmad didampingi Kasat Intelkam polres Kotabaru, serta dihadiri Kapolsek, Danramil, Camat, Kepala desa dan para tokoh adat maupun masyarakat, bertempat diopration Room Setda Kotabaru, Senin (2/8/2021)
Rapat yang berkangsung alot itu kini tuai kesepakatan bersama agar desa tak berlarut-larut terus berseteru tapal batas.
” Alhadulillah, tadi para masyarakat kita dan kepala desanya sudah mengerti apa yang sudah kita jelaskan, karena antara kedua desa ini bersaudara, cuman ketidak mengertian saja,” katanya.
Baca juga :Â Disparpora Kotabaru Ingatkan, Tugas Paskibraka Sangat Penting, Jadi Harus Serius
Namun, Pemerintah Daerah mencoba meluruskan berkaitan batasan -batasan desa itu. Akhirnya, mereka sudah menyerah kan kepemerintahan kabupaten kotabaru untuk penyelesaiannya bahwa paling lambat akhir agustus.
” Mereka sudah bersepakat Pemda yang akan menyelesaiakan. Kami akan menghimpun data – data yang sudah diserahkan dan kami akan menetapkan data- data asli secara bijak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya (mka/ebt)