KOTABARU,Metrokalsel.co.id – Tiga kawanan perampok dari 5 orang pelaku, telah diamankan jajaran Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Polres Kotabaru menggelar Konferensi pers kepada awak media karena telah ungkap kasus tersebut.
Pengungkapan kasus dilalukan Satreskrim polres Kotabaru yang terjadi pada 9 Juni 2021 lalu. Kasus aksi pencurian dan kekerasan di desa Lintang Jaya kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru, menangkap pelaku pada 11 Juni kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
konferensi pers di pimpin langsung oleh kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin Sik, didampingi Wakapolres, Kabag Ops , Kasat Reskrim serta jajaran personil polres. Saat itu, tiga orang pelaku pun diperlihatkan saat jumpa pers di aula Santika Satyawda polres Kotabaru . Selasa (30/6/2021).
” Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tiga pelaku bisa kami tangkap diback up Unit Jatanras Polda Kalsel dan Polsek Pamukam Barat,” katanya.
Baca juga :Â Diduga Palsukan Tandangan Pencairan Dana Desa, Unit Tipikor Polres Kotabaru Mulai Periksa Sekdes
Dari tiga tersangka yang di amankan adalah tersangka inisial AM ,FN dan IH dan dua orang lagi masih DPO inisialnya MN dan AS.
Dari aksi kejahatan ini, barang yang dicuri oleh pelaku, nerdasarkan pengakuan dari korban adalah uang tunai sekitar Rp 100 juta , berlian emas seberat 22,5 kg yang senilai sekitar Rp 15 Juta.
Adapun motif dari pelaku pencurian yang pertama, dari mulut AM pernah merasa sakit hati terhadap korban. Bahkan prmgakuan pelaku, tidak pernah bersosilisasi dengan masyarakat hal Ini dianggap oleh pelaku , korban (sombong).
kemudian pelaku AM, mengajak pelaku lainnya untuk melakukan pencurian kepada korban , karena saat itu, pelaku sedang butuh uang sehingga nekat mencuri. (mka/ebt)