BATULICIN, Metrokalsel.co.id – RD (31) tak bisa berkutik usai diringya diringkus unit Resmob Polres Tanah Bumbu diback up Resmob Polres Huku Sungai Selatan (HSS).
Warga Desa Tanjung Selor Kecamatan Daha Barat Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diringkus pada Sabtu (24/4/2021) sekitar pukul 20.00 Wita di Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan.
Kapolres Tanbu AKBP Himawan Sutanto Saragih SIK, melalui Kasubag Humasnya AKP H Made didampingi Kasat Reskrim Iptu Wahyudi, Senin (26/4/2021) membenarkan penangkapan satu tersangka dugaan tindak pidana UU ITE dalam rangka Operasi Kewilayahan Sikat I Intan Tahun 2021. Pengacaman penyebaran vidio seorang perempuan di toilet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kini pelaku sudah mendekam di tahanan Polres Tanbu untuk proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” katanya.
Dia menjelaskan, peristiwa pelanggaran tersebut berlangsung pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukukl 21.00 wita di Jalan Cendrawasih Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu.
Baca Juga :Â Diamankan Satpol PP, 6 Pemandu Lagu ‘Nginap’ di Rumah Singgah Dinsos Tanbu
Berawal saat kobannya pulang ke kosnya dan masuk ke dalam toilet dan menemukan sebuah surat yang isinya, ” Langsung Chat atau Telepon Kalaunya, Gha ku sebarin Vidio Kamu Waktu Kencing Ini Hanya Kita Yang Tahu Oarang Lain Tau Kesebar dengan No. 087716924797 lalu .”
Saat itu, korban langsung menghubungi dengan cara di chat, setelah itu korban menanyakan bila memang ada vidionya tolong dikirim ke dirinya lrbih dulu.
” Saat itu, ternyata tersangka mengirim vidio dan benar vidio korban yang berada di dalam toilet. Setelah itu tersangka minta di vidio call dengan cara korban di suruh tidak memakai baju tapi korban tidak menurutinya. Korban diancam oleh tersangka. Karena merasa terancam, korban melaporkan kejadian itu hingga akhirnya dirimgkus di HSS,” ungkapnya. (Mka/Dat)