Warga Tak Gunakan Masker di Taman, Disanksi Push Up

Selasa, 30 Maret 2021 - 07:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kotabaru, Kodim 1004 dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi

KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Sejumlah pengendara harus menerima sanksi push up setelah petigas menghampirinya.

Pasalnya, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung ditindak berupa hukuman push up.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ya, ini lah yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten terdiri dari Kodim, Polres dan Satpol PP yang kembali digelarnya Operasi Yustisi Prokes di taman kota atau dijalan raya, Senin (29/3/2021) kemarin.

Tim Satgas covid-19, Ipda Iwan menyampaikan, sebagai aparat keamanan dan ketertiban tidak bosan-bosannya menghimbau warga masyarakat. Himbauan agar mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penerapan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas) guna memutus mata rantai penularan virus covid-19.

Lebih lanjut disampaikan kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kotabaru.

” Saya harapkan tumbuh kesadaran dari masing-masing individu akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi terhindar dari penularan Covid-19, “ tegasnya Iwan

Pelaksanaan operasi menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk edukasi kemasyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan jika keluar rumah.

Ini sangat penting karena saat ini pemerintah sedang gencar kembali memutus mata rantai penyebaran virus. Masyarakat harus selalu diingatkan karena masih banyak yang belum mau secara sadar mematuhi apa yang telah di atur oleh pemerintah.

Baca Juga : Sebanyak 17 Kelompok Nelayan di Kotabaru, Heran, Proposalnya Tak Ditanggapi

“Untuk itu kegiatan dilaksanakan secara acak baik tempat, maupun waktu. Kali ini pelaksanaan pagi hari dimana masyarakat banyak yang beraktivitas keluar rumah, maka kami selaku petugas memantau sejauh mana kepatuhan dari masyarakat,” ucap Iwan. (Mka/Ebt)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu
Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment
Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru
PPI dan Calon Paskibraka Kotabaru Laksanakan Gathering Di Pantai Gedamban
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030
Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:13 WITA

Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:07 WITA

Stadion 17 Mei Siap Jadi Kandang Barito Putera, Pemprov Kalsel Matangkan Risk Assessment

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:41 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WITA

DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Bahas Laporan Akhir Raperda RTRW 2025-2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 - 15:01 WITA

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:50 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Bunda PAUD dan Lantik Pokja Bunda PAUD Tanah Bumbu Periode 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:47 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Ketua Dekranasda Tanah Bumbu Masa Bakti 2025-2030

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:09 WITA

Polwan Polda Kalsel, Bripda Yunita Angelly Syahdat Asal Kotabaru Raih Juara Balap Sepeda WPFG Amerika Serikat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Pelatihan Manajemen Risiko Sektor Publik

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:41 WITA