KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Kelompok nelayan Desa Rampa Lama kecamatan Pulau laut utara kabupaten Kotabaru. Melakukan rapat pertemuan, disalah satu rumah warga nelayan, Kamis (25/3/2021) malam, menyikapi proposal yang ditolak PPL Perikan.
Padahal sebelumnya, Wakil Ketua DPRD provinsi Kalsel M Syaripudin sempat datang ke desa rampa lama melakukan kunjungan kerjanya melalui reses dengan mendengarkan langsung aspirasinya masyarakat.
Dalam pelaksanaan reses masyarakat desa rampa lama menyampaikan beberapa keluhan khususnya para nelayan.
Setelah itu masyarakat desa rampa lama memita bantuan berupa mesin domping untuk keperluan melaut, disampaikan lah melalui resesnya oleh M Syaripudin, bahwa Untuk mendapatkan bantuan mesin domping perlu Pembetukan kelompok nelayan dan mengajukan proposal untuk diajukan kepada intasi terkait yaitu melalui dinas perikanan dan kelautan kotabaru.
Nah, sementara itu Proposal Nelayan ini sudah diusulkan sejak Februari 2020 lalu, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.
” Permasalahannya, sampai hari ini Proposal yang diajukan hanya diterima saja tetapi tidak sampai proses bahkan tidak ada realisasinya,” kata nelayan yang enggan disebutkan namanya.
Menurut hemat Nelayan ini, proposal itu tidak perlu dipersoalkan, yang jelas antar nelayan dan pemeritah daerah harus saling bersinergi dan membeck up.
” Seharusnya dinas terkait itu membantu masyarakat nelayan agar kedepannya bisa diperhatikan lagi,” katanya.
Nelayan desa Rampa terdiri beberapa kelompok menyampaikan khususnya kepada dinas terkait, hal -hal dengan hubungannya kepada salah satu (Oknum PPL ) seolah -olah mengkalim Proposal yang dibuat oleh nelayan desa rampa lama dianggap tidak benar , salah format dan tumpang tindih.
” Harapan kami sebagai masyarakat nelayan desa rampa lama ,meminta agar intasi terkait bisa memahami permasalahan yang kami hadapi saat ini semoga bisa berjalan sesuai rahapan, ” ungkapnya
Terpisah, Penyuluhan Perikanan (PPL) kabupaten Kotabaru, Susi Anggereini Saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (26/3/2021) mengatakan bila ada keperluan bisa menghubunginya.
“Saya sudah bilang kepada kelompok nelayan, kala ada apa-apa bisa menghubungi ke saya atau ke kantor terdekat dinas perikanan kotabaru,” katanya.
Ini kejadian sejak Febuari 2020 , Sehingga sudah lama permasalahan ini. Namun dia mempertanyakan alasan kenapa baru menghubunginya.
” Kami punya peresedur kerja, dalam satu hari itu, kami mengunjungi kelompok nelayan hanya maksimal 4 kelompok saja,” ujarnya.
Dan itu sudah saya bantu dengan mencek Administrasi, kapal dan sebagainya tetapi surat proposal yang diajukan oleh kelompok nelayan ada yang salah Hampir semuanya.
” Karena berkasnya dianggap tidak beres Lantaran keangotaannya ada yang tumpang tindih, ini yang membuat saya marah. Bahkan Kelompok yang sudah berakta notaris, kembali lagi bergabung ke dalam 17 kelompok itu,” ungkapnya.
Terkait isu yang menyatakan menerima uang oleh sekelompok nelayan, langsung dibantahnya.
” sepeser pun tidak ada dan silahkan tanya kepada nelayan itu sendiri apa benar saya melakukan seperti itu,” sebut Susi.(Mka/ebt)