Tersangka Pelempar Bom Molotov di Kotabaru, Diringkus

Senin, 8 Maret 2021 - 19:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto/istimewa) Seorang Pria Mabuk yang diamkan Satreskrim Polres Kotabaru

KOTABARU, Metrokalsel.co.id
Polres Kotabaru telah berhasil mengungkap Tindak Pidana pembakaran rumah, Senin (8/3/2021) sekitar Pukul 02.00 Wita di Jalan teluk Gedang Rt.03 Rw 01 desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru.

Kejadian diketahui pada saat korban nonton Televisi di dalam kamar rumah. Namun tiba-tiba mendengar suara ledakan dari luar rumah tetapi korban masih tak menghiraukan, tidak lama setelah mendengar suara ledakan tersebut kemudian ada teriakan suara seseorang saksi yang mengucaokan kalimat, ada api, ada api, di muka rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar perkataan tersebut korban langsung ke ruang tamu. Alangkah terkejutnya saat melihat pintu depan rumah sudah terbakar kemudian membuka pintu rumah pelapor juga melihat kursi tamu di teras ikut terbakar juga.

Melihat kejadian tersebut korban dan warga yang melihat, langsung mematikan api yang masih menyala sampai api tersebut benar-benar padam. Setelah itu,korban melihat pecahan kaca dari botol minuman disekitar lokasi yang terbakar.

Usai kejadian, korban melaporkan apa yang telah dialaminya ke SPKT Polres Kotabaru.

Setelah melakukan penyelidikan, tepatnya pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 15.00 Wita, tersangka berinisial SE diringkus di Jalan Selokayang Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara.

Baca Juga : Atap Pasar Ikan Kotabaru, Banyak Yang Jebol, CSR Perusahaan Siap Bantu

Kapolres kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melaui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan, tersangka SE mengakui telah melakukan Pembakaran di Rumah Korban dengan cara melempar Bom Molotov buatannya.

” Jadi tersangka, SE mengakui melakukan pembakaran tersebut seorang diri dan dalam keadaan mabuk ninum minuman Keras, Tersangka melakukan Pembakaran Tersebut karena Sakit Hati terhadap Korban karena menurutnya, korban menghancurkan Rumah Tangga Tersangka,” katanya.(Mka/Ebt)

Berita Terkait

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting
Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin
Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2
Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan
Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro
Diskoperindag Kotabaru Melaksanakan Operasi Pasar Murah Di Desa Hilir Muara
Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 09:47 WITA

Kolaborasi Rumah Pena BerAksi dan Arutmin Batulicin, Hadirkan Trainer ESQ Denny Kurniawan Tekan Stunting

Selasa, 25 November 2025 - 20:15 WITA

Satresnarkoba Polres Kotabaru Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu di Gunung Ulin

Selasa, 25 November 2025 - 20:05 WITA

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 November 2025 - 20:00 WITA

Dinas Perikanan Kotabaru Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan

Selasa, 25 November 2025 - 16:45 WITA

Diskoperindag Kotabaru Kembali Sosialisasikan Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Usaha Mikro

Selasa, 25 November 2025 - 11:27 WITA

Keberadaan Taman Median Jalan, Bakal Percantik Wajah Perkantoran Pemerintahan Tanah Bumbu

Selasa, 25 November 2025 - 10:55 WITA

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Maksimalkan Pemanfaatan Aset untuk Penataan Median Jalan

Selasa, 25 November 2025 - 09:01 WITA

Tanah Bumbu Raih Apresiasi dari B-Universe atas Inovasi Layanan Publik Kategori Pemerintah

Berita Terbaru

Kotabaru

Bapenda Kotabaru Mengelar Aksi Panutan Gebyar PBB-P2

Selasa, 25 Nov 2025 - 20:05 WITA