KOTABARU, Metrokalsel.co.id – Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten oleh Komisi pemilihan Umum Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Pasangan calon nomor urut 01 di Pilkada 2020 Kotabaru, dinyatakan unggul.
Paslon 01, H Sayed Jafar Alidrus – Andi Rudi Latif, memperolehan suara 50,1 persen pada kontestasi pemilihan kepala daerah kabupaten kotabaru.
Hasil rekapitulasi suara dari 21 kecamatan, pada rapat pleno terbuka tingkat kabupaten yang di lakukan oleh KPU bertempat digedung Paris Barantai Kotabaru .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasangan nomor Urut Satu mengungguli pasangan nomor urut Dua , yaitu 74.117 atau 50,1 persen dan pasangan nomer urut dua Burhnudin c Bahrudin, memperoleh suara sebanyak 73.808 atau 49,9 persen.
Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin, Rabu (16/12/2020) memgatakan, hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten, pemilihan Bupati Wakil Bupati dan Gubernur Wakil Gubernur, sudah di tetapkan sejak Rabu (15/12/2020) Pukul 02.00 wita pagi tadi dengan disaksikan masing – masing saksi dari pasangan calon gubernur, nomor Urut Satu dan Dua serta saksi dari pasangan calon Bupati Nomor urut Satu dan Dua.
Sementara itu untuk juga , Perolehan suara pasangan calon Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan di kabupaten kotabaru.Pasangan calon nomor urut Dua unggul dengan perolehan suara 81.427 , dan pasangan calon nomor urut Satu memperoleh suara sebanyak 64.183 suara,” jelasnya Zainal. (mka03)