
Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Sebanyak 371 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilaksanakan usai Salat Idulfitri di Lapangan Utama Lapas Batulicin, Sabtu (21/3/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, yang secara simbolis menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan narapidana penerima remisi.
Adapun rinciannya yang menerima remisi yaitu 89 orang menerima remisi 15 hari, 266 orang menerima remisi 1 bulan, dan 16 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Remisi diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi khusus Idulfitri merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Saya berharap, remisi dan pengurangan masa pidana yang diberikan pada hari ini dapat memotivasi Saudara untuk terus melakukan perbaikan diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum,” ucap Arifin.
Ia juga menambahkan bahwa Lapas Batulicin terus berkomitmen memberikan pembinaan optimal, baik melalui pembinaan kepribadian maupun kemandirian, agar warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah selesai menjalani masa pidana.
Harapan Baru bagi Warga Binaan
Salah seorang warga binaan penerima remisi berinisial DTA mengaku sangat bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya pada momen Idulfitri tahun ini.
“Pengurangan masa pidana ini menjadi sebuah harapan baru bagi saya untuk dapat memperbaiki diri, merenungi kesalahan di masa lalu, serta bertekad menjadi pribadi yang lebih baik di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Lapas Batulicin juga memberikan piagam penghargaan mitra kerja kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu yang telah berkontribusi dalam pembinaan rohani Islam bagi warga binaan.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum penuh makna bagi para warga binaan untuk merayakan Idulfitri dengan harapan baru. Melalui pemberian remisi ini, diharapkan mereka semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif.(ril)







Tinggalkan Balasan