Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan

Senin, 29 Desember 2025 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada narapidana beragama Kristen, Kamis (25/12/2025).

Pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada peringatan Natal 2025 tersebut, sebanyak 7 narapidana menerima remisi dengan rincian 15 hari kepada 2 orang, 1 bulan kepada 2 orang, serta 1 bulan 15 hari kepada 3 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 2 narapidana kasus narkotika dan 5 narapidana pidana umum.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan pemberian remisi dilakukan secara selektif dan objektif.
Narapidana yang menerima remisi dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil penilaian.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang bersungguh-sungguh menjalani proses pembinaan,” ujar Doni.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada warga binaan yang merayakan. Ia berharap momentum Natal dapat menjadi sarana refleksi dan pembaruan diri bagi narapidana.
“Semoga Natal membawa damai, pengharapan, dan semangat baru untuk terus memperbaiki diri,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga binaan penerima remisi berinisial J mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Menurutnya, remisi Natal menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan secara maksimal.

“Ini menjadi penyemangat bagi saya agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Lapas Kotabaru dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. (ebt)

Berita Terkait

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel
Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest
Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027
Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut
AMAN Kotabaru Silaturahmi dan Serahkan Surat ke Kesbangpol serta Polres
Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako
SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:16 WITA

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:21 WITA

Hj Suwanti: DPRD Kotabaru Dukung Penuh UMKM di Ramadhan Saijaan Fest

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:53 WITA

Musrenbang Pulaulaut Timur 2026 Fokus Sinkronisasi Usulan RKPD 2027

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:51 WITA

Syairi Mukhlis Buka Pasar Wadai UMKM Ramadhan Saijaan Fest di Siring Laut

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:17 WITA

Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:14 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:13 WITA

SatNarkoba Polres Kotabaru: Penindakan, Pencegahan Libatkan Binmas dan Lantas

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:53 WITA

Satgas Pangan Polres Kotabaru Sidak Pasar, Harga Bapokting Masih Stabil Jelang Ramadhan

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati Kotabaru Hadiri Kunker Reses Komisi II DPR RI di Kalsel

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:16 WITA