Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan

Senin, 29 Desember 2025 - 16:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 kepada narapidana beragama Kristen, Kamis (25/12/2025).

Pemberian remisi ini merupakan pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada peringatan Natal 2025 tersebut, sebanyak 7 narapidana menerima remisi dengan rincian 15 hari kepada 2 orang, 1 bulan kepada 2 orang, serta 1 bulan 15 hari kepada 3 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan jenis perkara, penerima remisi terdiri dari 2 narapidana kasus narkotika dan 5 narapidana pidana umum.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan pemberian remisi dilakukan secara selektif dan objektif.
Narapidana yang menerima remisi dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan hasil penilaian.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang bersungguh-sungguh menjalani proses pembinaan,” ujar Doni.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada warga binaan yang merayakan. Ia berharap momentum Natal dapat menjadi sarana refleksi dan pembaruan diri bagi narapidana.
“Semoga Natal membawa damai, pengharapan, dan semangat baru untuk terus memperbaiki diri,” katanya.

Sementara itu, salah satu warga binaan penerima remisi berinisial J mengaku bersyukur atas remisi yang diterimanya. Menurutnya, remisi Natal menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan secara maksimal.

“Ini menjadi penyemangat bagi saya agar kelak dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Lapas Kotabaru dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan. (ebt)

Berita Terkait

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya
Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen
Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Melalui Natal, GKE Kotabaru Ajak Jemaat Hidup Rukun dan Penuh Kasih
Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota
Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru
DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak
Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:01 WITA

Momentum Natal 2025, Lapas Kotabaru Berikan Remisi kepada Tujuh Warga Binaan

Senin, 29 Desember 2025 - 15:48 WITA

Polres Kotabaru Sampaikan Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Ini Datanya

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:36 WITA

Polres Kotabaru Gelar Bakti Sosial Layani Jamaah Pengajian 5 Rajab di Rest Area Stagen

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WITA

Satpol PP dan Damkar Kotabaru Perkuat Pengamanan Nataru 2026, Sebar Anggota

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:39 WITA

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Pembubaran Panitia Porprov–Peparprov Kotabaru

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:51 WITA

DPRD Kotabaru Akan Gelar RDP Terkait Dugaan Lambannya Rujukan Pasien Anak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:57 WITA

Serbusaka Gelar Aksi Teatrikal di Disnakertrans Kotabaru, Soroti Penetapan Upah 2026

Berita Terbaru