Metrokalsel.co.id,KOTABARU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Hj Rusdiana, S.Sos, memberikan arahan kepada petugas lapangan terkait perawatan vegetasi dan peningkatan disiplin kerja, Selasa (16/12/2025), di halaman Kantor Eks Pemda Kotabaru.
Arahan tersebut bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan profesionalisme tenaga kerja DLH di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Dalam penyampaiannya, Hj. Rusdiana menegaskan pentingnya menjaga keutuhan pohon dan tanaman di taman kota maupun di sepanjang jalan. Ia mengingatkan agar tidak ada penebangan pohon tanpa izin resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pohon dan tanaman di RTH bukan sekadar hiasan, tetapi memiliki peran penting dalam menjaga kualitas udara, mengurangi panas, serta memperindah lingkungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setiap kegiatan penebangan harus melalui prosedur dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku agar keberadaan RTH tetap terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain perawatan vegetasi, Hj. Rusdiana juga menekankan disiplin kerja, khususnya larangan keras terhadap penggunaan narkoba dan minuman keras bagi seluruh petugas DLH.
“Pimpinan telah menegaskan bahwa setiap pekerja yang terbukti menggunakan narkoba akan dikenai sanksi disiplin sesuai peraturan. Kita harus menjaga keselamatan kerja, kinerja, serta nama baik DLH dan pemerintah daerah,” tegasnya. (ebt)








