Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, KOTABARU – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Kotabaru Direktorat Jenderal Bea dan cukai menggelar pemusnahan barang kena cukai ilegal ,
berupa hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol ( MMEA).

Pemusnahan itu bertempat didepan halaman kantor bea dan cukai Kotabaru, Senin (17/11/2025).

Kepala KKPPBC TMPC Kotabaru, Muhammad Budy Hermanto mengatakan, Bea Cukai Kotabaru menggelar kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal atas penindakan kepabeanan dan cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 74 penindakan dibidang cukai yang berasal dari kegiatan operasi pasar, penindakan pada jasa kirimkan dan patroli laut dalam kurun waktu 1 tahun dari bulan September tahun 2024 sampai dengan bulan September tahun 2025 di wilayah kabupaten kotabaru dan kabupaten tanah bumbu.

Barang yang dimusnahkan yaitu sebanyak ; 303.820 batang rokok jenis SKM berbagai macam merek 243.6 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/ Miras) yang melanggar ketentuan undang undang dan ini telah ditetapkan sebagai yang menjadi milik negara ( BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan dari direktorat jenderal kekayaan negara.

“Tidak hanya itu, kami juga mengucapkan terimakasih dan memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada bupati serta jajarannya, kodim 1004/kotabaru, Lanal kotabaru, polres kotabaru, kejaksaan negeri serta pengadilan negeri dan masyarakat serta pihak pihak yang terkait lainnya atas kerjasama dan komitmen dalam melaksanakan pengawasan barang kena cukai di wilayah kabupaten kotabaru,” katanya.

Hal ini bisa tercipta sinergi dan kaloborasi yang baik dilapangan secara bersama-sama.

“Harapan kami sinergi diantara institusi dalam penegakkan hukum perlu terus dijaga dan dikembangkan dalam rangka memperkuat dukungan asta cita, guna mewujudkan Indonesia emas 2045,” ungkapnya. (ebt)

Berita Terkait

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel
Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah
Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun
Anggota DPRD Kotabaru, Hj Nurtaibah Melaksanakan Sosialisasi Raperda Desa Tarjun
Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025
Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan
Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah
DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:08 WITA

Bea Cukai Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Berupa Ratusan Ribu Batang Rokok dan Alkohol

Minggu, 16 November 2025 - 07:17 WITA

UIN Antasari Bajarmasin bersama Bank Indonesia Meyelengarakan Halal Award Tahun 2025 Se-Kalsel

Sabtu, 15 November 2025 - 19:04 WITA

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 November 2025 - 19:01 WITA

Pemkab Banjar Lepas Pengiriman Perdana RDF Ke PT Indocement Tarjun

Jumat, 14 November 2025 - 14:53 WITA

Pemkab Kotabaru Perkuat Tata Kelola Data Lewat Workshop Manajemen Data dan Statistik 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:30 WITA

Disperindag Kotabaru Bangun Kios Pasar Sementara, Agar Pedagang Bisa Berjualan

Kamis, 13 November 2025 - 16:19 WITA

Disdikbud Kotabaru Bersama PWI Gelar Kegiatan Jurnalis Masuk Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 19:30 WITA

DPD Golkar Kotabaru Laksanakan Rapat Pleno Pengurus Dalam Rangka Persiapan Musda XI Golkar

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Road Safety Cup 2025, Berlangsung Meriah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:04 WITA