Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanbu Sampaikan KUA PPAS Tahun 2026

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Pemerintah Kabuaten Tanah Bumbu menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Tanah Bumbu pada Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (15/7/2025).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais menjelaskan bahwa penyusunan KUA Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dan bertujuan untuk mengarahkan penyusunan APBD secara transparan, akuntabel, serta selaras dengan program nasional dan daerah.

Dokumen KUA 2026 ini, sebutnya memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan sebagai pedoman penyusunan APBD. Adapun tujuan utama KUA antara lain menyediakan informasi makro fiskal daerah, memastikan keterpaduan program pembangunan, dan memperkuat koordinasi eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan berdasarkan proyeksi tahun 2026, rincian kebijakan anggaran adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.087.809.938.550,80

Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp3.506.609.369.063,00

Penerimaan Pembiayaan Daerah melalui SiLPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp418.799.430.512,20

Kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sumber sah lainnya, serta efisiensi pengelolaan. Sementara itu, kebijakan belanja ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung prioritas pembangunan.

Ia berharap, pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat dilakukan secara intensif dan tepat waktu.

“Kami berharap APBD Tahun 2026 dapat segera dibahas dan disepakati bersama, agar mampu menumbuhkan perekonomian daerah dan mensejahterakan masyarakat Tanah Bumbu,” ujarnya.

Selanjutnya, rincian KUA-PPAS akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Tanah Bumbu, guna mencapai kesepakatan final dalam waktu dekat.

Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, serta dihadiri sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Tanbu, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan dari perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (ril)

Berita Terkait

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe
Rangkaian Pertukaran Pemuda se-Kalsel, Disparpora Kotabaru Hadirkan Bazar Murah
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut
PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit
Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97
Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:04 WITA

Andi Rudi Teken Nota Kesepahaman Pembangunan Jembatan Kalimantan-Kotabaru hingga Perbaikan Jalan Banjarbaru-Mantewe

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:33 WITA

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Gelar Acara Pisah Sambut

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:10 WITA

PT Borneo Indobara Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Ajang ICA–ISDA 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:12 WITA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Resmi Berganti, Ferizal Pamit

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:29 WITA

Ramai, Acara Festival Aksi Budaya 2025 Tanah Bumbu Dipenuhi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:13 WITA

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Hadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke 97

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:10 WITA

Program YESS, Sinergi Pusat-Daerah Majukan Pertanian Milenial di Tanah Bumbu

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:35 WITA

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Barang Bukti, Mukai Dari Narkotika Hingga Uang dan STNK Palsu

Berita Terbaru