Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Dua Raperda Yang Dibahas

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda Bangunan Gedung pada rapat Paripurna DPRD tersebut digelar di Gedung DPRD Tanbu, Kamis (5/6/2025).

Yang mana saat itu, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Sya’bani Rasul dan dihadiri pihak eksekutif, Pj Sekretaris Daerah Yulian Herawati.

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif diwakili Pj. Sekda, Yulian Herawati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian serta masukan dari semua fraksi terhadap kedua Raperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan regulasi daerah. Agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Terkait Raperda RPPLH, sebutnya, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya nyata untuk mencegah pencemaran lingkungan. Termasuk, pemantauan kualitas air dan udara secara berkala, pengelolaan sampah, pengawasan terhadap pelaku usaha. Pemulihan lahan kritis melalui penanaman kembali, dan pembentukan desa proklim dan sekolah adiwiyata.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga didorong melalui konsultasi publik, pelaporan mandiri, keterlibatan dalam pelestarian lingkungan, serta edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Tanah Bumbu belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan. Sehingga pengawasan terhadap pelanggaran skala besar masih dilakukan oleh Kementerian.

Sementara itu, untuk Raperda Bangunan Gedung, Pemkab menegaskan pentingnya penataan gedung yang memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan, dengan tetap memperhatikan tata ruang daerah.

Proses perizinan akan dipermudah melalui sistem digital SIMBG, dan tarif retribusi dipastikan proporsional serta memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa substansi dalam Perda lama sudah tidak relevan. Sehingga pembaruan regulasi menjadi penting untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan terkini. Draft Peraturan Bupati sebagai turunan dari Raperda juga sedang dipersiapkan.

Kemudian, tantangan terbesar dalam implementasi kedua Raperda ini adalah koordinasi lintas sektor yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, dan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya regulasi lingkungan dan bangunan.

Sebagai solusi, ucaonya, Pemkab Tanah Bumbu akan meningkatkan sosialisasi, pelatihan SDM, penggunaan teknologi informasi, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Menutup jawaban Bupati, Pj. Sekda mengajak untuk terus bersinergi dalam membangun Tanah Bumbu yang berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.

“Mari kita jadikan Raperda ini sebagai pijakan kuat dalam pembangunan berwawasan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (ril)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Tanah Bumbu Bershalawat: Untuk Keberkahan Tanbu dan Indonesia
Ketua TP PKK Tanbu, Andi Irmayani Apresiasi Desa Pematang Ulin Ikuti Lomba PHBS Tingkat Kalsel
Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru
Wujudkan Layanan PAUD Berkualitas, 175 Bunda PAUD Kecamatan dan Desa di Tanbu Ikuti Pembekalan
Perkuat Sinergi, Kepala Lapas Batulicin Ajak Insan Pers Melihat Kerajinan Warga Binaannya
Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi bersama KPK RI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih
Kopi Manis Masih Terus Ditunggu, Kali Ini Layanan Kantor Polisi Keliling Sasar Warga Pesisir Angsana
Bupati Andi Rudi Latif, Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik FPIK Universitas Lambung Mangkurat

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:36 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Resmi Buka Aksi Tanah Bumbu Bershalawat: Untuk Keberkahan Tanbu dan Indonesia

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:22 WITA

Bukti Transferan Editan Berhasil Tipu Pemilik Toko Berkali-kali di Tanbu, Pelaku Dibekuk di Kotabaru

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:38 WITA

Wujudkan Layanan PAUD Berkualitas, 175 Bunda PAUD Kecamatan dan Desa di Tanbu Ikuti Pembekalan

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:50 WITA

Perkuat Sinergi, Kepala Lapas Batulicin Ajak Insan Pers Melihat Kerajinan Warga Binaannya

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:38 WITA

Pemkab Tanbu Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi bersama KPK RI, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:52 WITA

Kopi Manis Masih Terus Ditunggu, Kali Ini Layanan Kantor Polisi Keliling Sasar Warga Pesisir Angsana

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:59 WITA

Bupati Andi Rudi Latif, Terima 233 Mahasiswa KKN Tematik FPIK Universitas Lambung Mangkurat

Senin, 21 Juli 2025 - 16:44 WITA

Pelantikan Pengurus PWI Tanah Bumbu, Bupati Andi Rudi Latif Dukung Profesionalisme Wartawan Mitra Strategis Daerah

Berita Terbaru