Ikut Kerja di Warung, Pria Tua di Tanah Bumbu Malah Cabuli Anak Bosnya

Senin, 6 Januari 2025 - 09:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Metrokalsel.co.id,BATULICIN – Seorang kakek, tega berbuat cabul pada anak usia 4 tahun di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Alhasil, pria tua ini akhirnya digelandang ke Mapolsek Kusan Hilir untuk menjalani proses hukum usia dilaporkan orangtua korban yang tidak lain adalah bosnya.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Kamis (4/1/25) pukul 08.30 wita disebuah warung di Kecamatan Kusan Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria tua itu berinisial AS (51) yang kini mendekam dalam sel setelah ketahuan melakukan aksi cabul pada anak bos tempatnya bekerja.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya SIK melalui Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Badruddin, Senin (6/1/25) membenarkan peristiwa tersebut.

” Pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Pelaku dikenakan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 peraturan perundang-undangan nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang telah ditetapkan sebagai undang-undang nomor 17 tahun 2016.

Dijelaskannya, kronologis pencabulan itu terjadi pada Sabtu kemarin. Hal itu berawal dari korban yang di panggil oleh pelaku AS untuk ke belakang.

Setelah dibelakang, pelaku memperlihatkan kemaluannya kepada korban kemudian memegang kemaluan korban. Kemudian pelaku memasukkan jari pelaku ke kemaluan korban.

Seorang saksi, ke belakang karena disuruh ibu korban memanggil pelaku untuk membelikan air minum. Pada saat saksi sampai dibelakang, melihat pelaku bersama korban kemudian saksi melihat pelaku kaget dan salah tingkah, melihat gelagat tersebut.

Saksi kemudian melaporkan hal tersebut kepada ibu korban dengan menyampaikan curiga ada sesuatu antara korban dan pelaku dibelakang.

Setelah mendapat kabar dari saksi, ibu korban memanggil korban dan menanyakan apa yang terjadi, pada saat itu korban menjelaskan kepada ibunya bahwa pelaku telah memperlihatkan kemaluannya kepada korban dan pelaku ada memegang kemaluan korban serta memasukkan jarinya ke dalam kemaluannnya.

Mendengar itu, ibu korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.

” Dari penyelidikan itu, akhirnya pada Sabtu 4 Januari 2025 pukul 17.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kusan Hilir melakukan penangkapan terhadap tersangka,” tandasnya.(hdy)

Berita Terkait

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Kamis, 6 Nov 2025 - 12:00 WITA