Satnarkoba Polres Kotabaru Aman 4 Orang Sekaligus, Terlibat Kasus Narkotika

Kamis, 7 November 2024 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Metrokalsel.co.id, KOTABARU- Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan barang bukti lebih dari 5 gram.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi yang mengarah pada dua lokasi berbeda Pada minggu, (3 /11/ 2024), sekitar pukul 01.30 Wita.

Penangkapan pertama berlangsung di depan sebuah minimarket di Jl. Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru. Di lokasi ini, petugas menangkap tersangka A.J. (33), yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,25 gram serta barang bukti lain berupa satu unit ponsel merk Vivo warna biru, satu kotak rokok warna hitam, dan satu bungkus sachet minuman energi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa A.J. (33) mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka B (24), yang tinggal di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Petugas kemudian melanjutkan pengembangan ke rumah B (24). Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua tersangka lainnya, AM (23) dan ZA (36), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Hasil penggeledahan di rumah B (24) menunjukkan bahwa B memiliki 18 paket sabu dengan berat total 8,64 gram, serta barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel merk Oppo hitam, satu pack plastik klip kosong, dompet warna ungu, dan uang tunai senilai Dua Juta Rupiah ,-.

Selain itu, dari AM (23) ditemukan sebuah ponsel merk Oppo warna putih, sementara Z.A. (36) membawa satu paket sabu seberat 0,22 gram dan barang bukti lain berupa satu kotak rokok warna hijau dan satu ponsel merk Realme warna hitam.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegasnya. (ebt)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Penampilan Pencak Silat Di HUT Ke-80 RI Dapat Harumkan Nama Daerah
Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI
35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD
Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025
Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino
Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak
Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:59 WITA

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:09 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berharap Gladi Paskibraka Sukses di Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:03 WITA

35 Paskibraka Kotabaru Tahun 2025 Resmi Dikukuhkan Pemerintah, Hadir Ketua DPRD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Pemkab Kotabaru Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Tahun 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:19 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, PORDI Kalsel Gelar Turnamen Domino

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:35 WITA

Pengurus JMSI Kotabaru Resmi Dikukuhkan, Siap Jalin Komunikasi dan Sinergi Semua Pihak

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:48 WITA

Pimpinan DPRD Kotabaru Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Pengurus PWI Yang Telah Dikukuhkan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:14 WITA

Pengurus PWI Kotabaru Periode 2025–2028, Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Kotabaru

Sambut HUT ke-80 RI, Ribuan Orang Padati Pawai Taptu di Kotabaru

Minggu, 17 Agu 2025 - 07:59 WITA