Satnarkoba Polres Kotabaru Aman 4 Orang Sekaligus, Terlibat Kasus Narkotika

Kamis, 7 November 2024 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Metrokalsel.co.id, KOTABARU- Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan barang bukti lebih dari 5 gram.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi yang mengarah pada dua lokasi berbeda Pada minggu, (3 /11/ 2024), sekitar pukul 01.30 Wita.

Penangkapan pertama berlangsung di depan sebuah minimarket di Jl. Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru. Di lokasi ini, petugas menangkap tersangka A.J. (33), yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,25 gram serta barang bukti lain berupa satu unit ponsel merk Vivo warna biru, satu kotak rokok warna hitam, dan satu bungkus sachet minuman energi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa A.J. (33) mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka B (24), yang tinggal di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Petugas kemudian melanjutkan pengembangan ke rumah B (24). Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua tersangka lainnya, AM (23) dan ZA (36), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Hasil penggeledahan di rumah B (24) menunjukkan bahwa B memiliki 18 paket sabu dengan berat total 8,64 gram, serta barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel merk Oppo hitam, satu pack plastik klip kosong, dompet warna ungu, dan uang tunai senilai Dua Juta Rupiah ,-.

Selain itu, dari AM (23) ditemukan sebuah ponsel merk Oppo warna putih, sementara Z.A. (36) membawa satu paket sabu seberat 0,22 gram dan barang bukti lain berupa satu kotak rokok warna hijau dan satu ponsel merk Realme warna hitam.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegasnya. (ebt)

Berita Terkait

Lanal Kotabaru Peringati Hari Dharma Samudera Mengenang Pertempuran Laut
BPBD Kotabaru Sampaikan Himbauan Waspada Cuaca, Pahami Bahaya Cuaca Hidrometeroliologi
Kemenag Kotabaru bersama Komisi I Melaksanakan RDP Terkait Haji
BPBD Kotabaru Laksanakan Pelatihan Pencegahan Mitigasi dan Bencana Kepada Para Awak Media
Pemkab Kotabaru Laksanakan Rapat Persiapan MTQ ke 55 Di Sebuku, Listrik dan Transportasi Aman
Ketua DPRD Kotabaru Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Jerry Lumenta
Kepala Desa Selaru Menyabut Baik Rencana Pemkab Kotabaru Berikan Mobil Oprasional
Anggota DPRD Kotabaru Serahkan Bantuan Mesin Kepada Kelompok Nelayan Desa Rampa

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:25 WITA

Lanal Kotabaru Peringati Hari Dharma Samudera Mengenang Pertempuran Laut

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:21 WITA

BPBD Kotabaru Sampaikan Himbauan Waspada Cuaca, Pahami Bahaya Cuaca Hidrometeroliologi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:50 WITA

Kemenag Kotabaru bersama Komisi I Melaksanakan RDP Terkait Haji

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:00 WITA

BPBD Kotabaru Laksanakan Pelatihan Pencegahan Mitigasi dan Bencana Kepada Para Awak Media

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:29 WITA

Ketua DPRD Kotabaru Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Jerry Lumenta

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:05 WITA

Kepala Desa Selaru Menyabut Baik Rencana Pemkab Kotabaru Berikan Mobil Oprasional

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:12 WITA

Anggota DPRD Kotabaru Serahkan Bantuan Mesin Kepada Kelompok Nelayan Desa Rampa

Senin, 13 Januari 2025 - 20:05 WITA

DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Kotabaru

Kemenag Kotabaru bersama Komisi I Melaksanakan RDP Terkait Haji

Kamis, 16 Jan 2025 - 18:50 WITA