Satnarkoba Polres Kotabaru Aman 4 Orang Sekaligus, Terlibat Kasus Narkotika

Kamis, 7 November 2024 - 19:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Metrokalsel.co.id, KOTABARU- Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika golongan 1 bukan tanaman dengan barang bukti lebih dari 5 gram.

Penangkapan ini dilakukan setelah petugas memperoleh informasi yang mengarah pada dua lokasi berbeda Pada minggu, (3 /11/ 2024), sekitar pukul 01.30 Wita.

Penangkapan pertama berlangsung di depan sebuah minimarket di Jl. Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru. Di lokasi ini, petugas menangkap tersangka A.J. (33), yang kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,25 gram serta barang bukti lain berupa satu unit ponsel merk Vivo warna biru, satu kotak rokok warna hitam, dan satu bungkus sachet minuman energi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa A.J. (33) mendapatkan narkotika tersebut dari tersangka B (24), yang tinggal di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Petugas kemudian melanjutkan pengembangan ke rumah B (24). Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua tersangka lainnya, AM (23) dan ZA (36), yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Hasil penggeledahan di rumah B (24) menunjukkan bahwa B memiliki 18 paket sabu dengan berat total 8,64 gram, serta barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel merk Oppo hitam, satu pack plastik klip kosong, dompet warna ungu, dan uang tunai senilai Dua Juta Rupiah ,-.

Selain itu, dari AM (23) ditemukan sebuah ponsel merk Oppo warna putih, sementara Z.A. (36) membawa satu paket sabu seberat 0,22 gram dan barang bukti lain berupa satu kotak rokok warna hijau dan satu ponsel merk Realme warna hitam.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Jika ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak berwenang,” tegasnya. (ebt)

Berita Terkait

BPKP Sampaikan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Kotabaru 2025
Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Wakapolres, Kasat Reskrim hingga Kapolsek di Polres Kotabaru Berganti, Ini Pejabatnya
Pidato Bupati Kotabaru menyampaiakan 2 RAPERDA pada Rapat Paripurna DPRD Kotabaru
Ahmad Nurahsin Q Kembali Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kotabaru
Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli Bagikan Daging Hewan Qurban Untuk Masyarakat Kotabaru
DPD Golkar Kotabaru Bagikan Daging Qurban Kepada Kaum Dhafa, Fakir Miskin
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin, Bagikan Daging Qurban, Sebagai Wujud Rasa Bersyukur

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:07 WITA

BPKP Sampaikan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Kotabaru 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:41 WITA

Danlanal Kotabaru Bersama Panglima Koarmada II Musnahkan 35.200 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:54 WITA

Wakapolres, Kasat Reskrim hingga Kapolsek di Polres Kotabaru Berganti, Ini Pejabatnya

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:40 WITA

Ahmad Nurahsin Q Kembali Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Kotabaru

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:47 WITA

Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli Bagikan Daging Hewan Qurban Untuk Masyarakat Kotabaru

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:37 WITA

DPD Golkar Kotabaru Bagikan Daging Qurban Kepada Kaum Dhafa, Fakir Miskin

Minggu, 8 Juni 2025 - 14:27 WITA

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin, Bagikan Daging Qurban, Sebagai Wujud Rasa Bersyukur

Jumat, 6 Juni 2025 - 13:37 WITA

Pemkab Kotabaru Terima Hewan Kurban dari Presiden RI Prabowo, Berbobot 1 Ton

Berita Terbaru