Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Senin (15/7/2024), Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Laut mulai llaksanakan Operasi Patuh Intan 2024.
Dalam Apel tersebut Dipimpin langsung Kapolres Tanah Laut AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, Senin (15/7/24) Pagi.
Para pengendara diharuskan membawa surat menyuratnya dalam berkendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Tanah Lait, Iptu Ananda Mustika Adya, mengatakan pihaknya melaksanakan operasi dari 15 hingga 28 Juli mendatang.
Ada beberapa target dan Prioritas dalam Operasi tersebut yakni, Pengendara atau Pengemudi yang usianya masih dibawah umur.
Mengendarai atau mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh Alkohol/narkoba.
Pengendara dan pengemudi motor yang Melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Dilarang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Selanjutnya Motor yang menggunakan lampu strobo dan lampu Reting yang dapat menyilaukan serta membahayakan pengendara lain akan dilepas.
“ Dalam Operasi tersebut, Pengendara dan Pengemudi yang Melanggar akan langsung ditindak tegas serta di Tilang,” katanya. (hdy)