Dispersip Tanbu Gelar Bimtek Kepada Pengelola Perpustakaan, Sebut Sudah 26 Yang Akreditasi

Minggu, 11 Februari 2024 - 18:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Sekitar 80 orang pengelola perpustakan tingkat SD, SMP dan SMA sederajat hingga Perguruan Tinggi di Kabupaten Tanah Bumbu, ikuti bimbingan teknis yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispersip) setempat.

Bimbingan teknis tersebut juga sekaligus dirangkai dengan penyerahan sertifikat perpustakaan yang Akreditasi, di Studio Mini Dispersip Tanah Bumbu.

Dari sekian perpusatakaan di Tanah Bumbu, Dispersip Tanah Bumbu (Tanbu) membina perpusatakaan sekolah yang sudah terakreditasi sebanyak 26 perpusatakaan hingga akhir 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani melalui sekretarisnya M Saleh, denganenghadirkan narasumner di antaranya Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan kearsipan prov kalsel, Wildan Akhyar ⁠dan Pustakawan Ahli Madya Dispersip Prov kalsel, Abdillah.

Selain itu, ada narsum dari Disdik Kabupaten Tanah Bumbu Firdaus, dan dari SMKN 2 Simpang Empat Lia Safitri.

” Bimbingan teknis ini sangat baik digelar demi peningkatan pengelolaan perpusatakaan. Sebelumnya, perpustakaan di Tanbu yang akreditasi hanya satu, namun diakhir tahun 2023 kemarin, Dispersip berhasil membina 26 perpustakaan sekolah yang terakreditasi, ” sebut M Saleh.

Sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 1 angka 1 menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.

Selanjutnya Pasal 4 menjelaskan bahwa perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan, dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam era 5.0 atau era society saat ini tentu DISPERSIP berperan penting dalam pengembangan Perpustakaan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu guna mendukung ekonomi serta sebagai tempat untuk pendidikan dan pembelajaran seumur hidup juga pengembangan masyarakat.

” Dispersip terus berupaya dalam mengoptimalisasikan perpustakaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu untuk dapat memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), ” katanya.

Saat ini jumlah, lanjutnya, perpustakaan sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 245 perpustakaan, yang memiliki nomor pokok perpustakaan (NPP) sebanyak 82 perpustakaan sekolah, nomor pokok perpustakaan (NPP) merupakan salah satu syarat wajib agar perpustakaan dapat terakreditasi.

Dan saat ini perpustakaan sekolah yang terakreditasi di Kabupaten Tanah Bumbu baru yaitu sebanyak 28 perpustakaan sekolah dari 36 perpustakaan sekolah yang mengikuti program relaksasi dari Perpusnas pada agustus tahun 2023 kemarin.

Dengan kata lain masih ada perpustakaan yang belum sesuai standar nasional.

Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.

” Berkenaan dengan hal tersebut maka dipandang perlu untuk membuat sebuah strategi yang untuk percepatan akreditasi perpustakaan di Kabupaten Tanah Bumbu dimana salah satunya adalah melalui bimtek pengelola perpustakaan sekolah yang diadakan pada hari ini, ” katanya. (hdy)

Berita Terkait

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember
PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan ITE, Targetnya Semua Kepala SLTP dan SMA
PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung
Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana
Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025
Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah
Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu
PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:03 WITA

Permasalahan Air Tak Lancar Segera Teratasi, Proyek Pemasangan Pipa Baru Rampung di Desember

Sabtu, 1 November 2025 - 08:35 WITA

PT Pelni Kotabaru Batulicin Kunjungi dan Salurkan Bantuan Bahan Bangunan ke STID Cantung

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:22 WITA

Warga Antusias Tukar Sampah Barter Sembako Istimewa PT Borneo Indobara dan Mitra Kerja di Kecamatan Angsana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:04 WITA

Pemkab Tanbu Terima Kirab Obor Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XII Kalimantan Selatan Tahun 2025

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:10 WITA

Kabag Hukum Tanbu Berikan Pemahaman Pencegahan Potensi Produk Hukum Desa Bermasalah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:07 WITA

Pemiab Tanbu Gelar Pertemuan Koordinasi Advokasi Tim Pembina Posyandu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:21 WITA

PPPK Tahap I Ikuti Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10 WITA

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN pada Pelatihan Dasar CPNS 2025

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Kamis, 6 Nov 2025 - 12:00 WITA