Metrokalsel.co.id, BATULICIN – Sekitar 80 orang pengelola perpustakan tingkat SD, SMP dan SMA sederajat hingga Perguruan Tinggi di Kabupaten Tanah Bumbu, ikuti bimbingan teknis yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispersip) setempat.
Bimbingan teknis tersebut juga sekaligus dirangkai dengan penyerahan sertifikat perpustakaan yang Akreditasi, di Studio Mini Dispersip Tanah Bumbu.
Dari sekian perpusatakaan di Tanah Bumbu, Dispersip Tanah Bumbu (Tanbu) membina perpusatakaan sekolah yang sudah terakreditasi sebanyak 26 perpusatakaan hingga akhir 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan itu dibuka secara langsung oleh Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani melalui sekretarisnya M Saleh, denganenghadirkan narasumner di antaranya Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan kearsipan prov kalsel, Wildan Akhyar â dan Pustakawan Ahli Madya Dispersip Prov kalsel, Abdillah.
Selain itu, ada narsum dari Disdik Kabupaten Tanah Bumbu Firdaus, dan dari SMKN 2 Simpang Empat Lia Safitri.
” Bimbingan teknis ini sangat baik digelar demi peningkatan pengelolaan perpusatakaan. Sebelumnya, perpustakaan di Tanbu yang akreditasi hanya satu, namun diakhir tahun 2023 kemarin, Dispersip berhasil membina 26 perpustakaan sekolah yang terakreditasi, ” sebut M Saleh.
Sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 1 angka 1 menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Selanjutnya Pasal 4 menjelaskan bahwa perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan, dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam era 5.0 atau era society saat ini tentu DISPERSIP berperan penting dalam pengembangan Perpustakaan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu guna mendukung ekonomi serta sebagai tempat untuk pendidikan dan pembelajaran seumur hidup juga pengembangan masyarakat.
” Dispersip terus berupaya dalam mengoptimalisasikan perpustakaan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu untuk dapat memberikan layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP), ” katanya.
Saat ini jumlah, lanjutnya, perpustakaan sekolah di Kabupaten Tanah Bumbu sebanyak 245 perpustakaan, yang memiliki nomor pokok perpustakaan (NPP) sebanyak 82 perpustakaan sekolah, nomor pokok perpustakaan (NPP) merupakan salah satu syarat wajib agar perpustakaan dapat terakreditasi.
Dan saat ini perpustakaan sekolah yang terakreditasi di Kabupaten Tanah Bumbu baru yaitu sebanyak 28 perpustakaan sekolah dari 36 perpustakaan sekolah yang mengikuti program relaksasi dari Perpusnas pada agustus tahun 2023 kemarin.
Dengan kata lain masih ada perpustakaan yang belum sesuai standar nasional.
Akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.
” Berkenaan dengan hal tersebut maka dipandang perlu untuk membuat sebuah strategi yang untuk percepatan akreditasi perpustakaan di Kabupaten Tanah Bumbu dimana salah satunya adalah melalui bimtek pengelola perpustakaan sekolah yang diadakan pada hari ini, ” katanya. (hdy)