METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU – Badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Kotabaru mengeluarkan surat pemberitahuan mitigasi serta kesiapsiagaan bencana banjir ROB.
Ini dituangkan dengan nomor surat edaran : 360/411/ BPBD . Bersifat penting dan segera disampaikan kepada camat sekabupaten Kotabaru, Selasa (31/10/2023).
Melalui surat edarannya Kepala pelaksana BPBD Kotabaru Hendra Indrayana, menghimbau kepada seluruh Camat sekabupaten Kotabaru, untuk melakukan mitigasi kesiapsiagaan mengatasi banjir ROB akibat pasang surat air laut diwilayah Kabupaten Kotabaru .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam analisis puncak banjir pasang maksimum diperkirakan mengakibatkan banjir ROB pada bulan November hingga Desember tahun 2023, pada tanggal 1-4 November, 12-19 November, 26-30 November 2023.
” Kemudian 1 sampai dengan 3 Desember, 11 sampai dengan 18 Desember dan 25 sampai dengan 31 Desember 2023,” jelasnya.
” Sebagaimana mana pada lampiran 2 mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir ROB perlu dilakukan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh banjir ROB tersebut,” terangnya. (ebt)