METROKALSEL.CO.ID,KOTABARU – Bertempat di Ruang Komisi 1 Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, Rabbiansyah, S.Sos, politisi muda Perindo Kabupaten Kotabaru selaku Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan untuk kedua kalinya malakukan rapat dengan pihak Disnaker Kotabaru.
Rapat itu juga dihadiri BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kabag Hukum Kabupaten Kotabaru untuk sinkronisasi Raperda Ketenagakerjaan, Senin (2/10/2023).
“Raperda ini sangat bagus, kita singkronkan dari UU Cipta Kerja maupun UU lainya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Tujuannya tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita di daerah,” kata Robby.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi agar mampu bersaing.
“Ruang lingkup Raperda ini sangat luas, ada memuat perencanaan TK, Pelatihan Kerja, Penempatan TK, Penggunaan TKA, Hubungan Kerja, Jaminan Sosial, Hububungan Industrial sampai Sanksi Administratif kita muat,” katanya. (ebt)